Sampit (ANTARA) - Politisi Partai Demokrat Dadang Prianto telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bahkan langsung diberi amanah jabatan.
"Setelah diambil sumpah/janji jabatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sisa masa jabatan tahun 2019-2024, saudara Dadang Prianto yang baru diambil sumpahnya telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus ditugaskan sebagai Wakil Ketua Komisi i dan menjadi anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Selasa.
Dadang Prianto dilantik melalui rapat paripurna dipimpin Rinie didampingi Wakil Ketua I Rudianur dan Wakil Ketua II Hairis Salamad. Hadir pula Wakil Bupati Irawati dan pejabat lainnya.
Dadang menjadi pengganti antar waktu menggantikan Anang Kapeliyus yang meninggal dunia pada Rabu (12/10/2023). Dia merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan 5 meliputi enam kecamatan di wilayah utara yakni Parenggean, Antang Kalang, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Tualan Hulu dan Bukit Santuai.
Rinie mengucapkan selamat dan berharap Dadang Prianto dapat bekerja sesuai sumpah yang telah diucapkan. Dadang diminta mampu segera beradaptasi sehingga bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Baca juga: BPBD Kotim apresiasi inisiatif Seranau tingkatkan kewaspadaan cegah karhutla
Dijelaskan Rinie, Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/518/2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Dadang Prianto, baru mereka terima pada 29 Mei 2023, sehingga pelaksanaannya baru dapat dilaksanakan hari ini.
Pihaknya juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada almarhum Anang Kapeliyus sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur atas dedikasi, kinerja dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Kami merasa kehilangan seorang sahabat dalam berdiskusi maupun dalam hal bertukar pikiran dalam menyelesaikan masalah. Besar harapan kami semoga beliau mendapatkan tempat di sisi-Nya dan mendapat rahmat," demikian Rinie.
Sementara itu Dadang Prianto mengaku bersyukur dan berterima kasih karena pelantikan berjalan lancar. Dia akan berupaya optimal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat meski sisa masa jabatan tidak terlalu lama.
"Saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan. Beberapa yang sering disampaikan masyarakat yaitu terkait kebun plasma dan infrastruktur yang saat ini masih kurang bagus. Kami akan memperjuangkan ini," demikian Dadang.
Baca juga: Bupati Kotim: Pengunduran diri kepala desa tidak bisa dibatalkan
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan kepala desa lebih teliti dalam pengelolaan keuangan
Baca juga: Petani Kotim diminta serap ilmu di Penas KTNA
"Setelah diambil sumpah/janji jabatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sisa masa jabatan tahun 2019-2024, saudara Dadang Prianto yang baru diambil sumpahnya telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus ditugaskan sebagai Wakil Ketua Komisi i dan menjadi anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Selasa.
Dadang Prianto dilantik melalui rapat paripurna dipimpin Rinie didampingi Wakil Ketua I Rudianur dan Wakil Ketua II Hairis Salamad. Hadir pula Wakil Bupati Irawati dan pejabat lainnya.
Dadang menjadi pengganti antar waktu menggantikan Anang Kapeliyus yang meninggal dunia pada Rabu (12/10/2023). Dia merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan 5 meliputi enam kecamatan di wilayah utara yakni Parenggean, Antang Kalang, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Tualan Hulu dan Bukit Santuai.
Rinie mengucapkan selamat dan berharap Dadang Prianto dapat bekerja sesuai sumpah yang telah diucapkan. Dadang diminta mampu segera beradaptasi sehingga bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Baca juga: BPBD Kotim apresiasi inisiatif Seranau tingkatkan kewaspadaan cegah karhutla
Dijelaskan Rinie, Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/518/2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Dadang Prianto, baru mereka terima pada 29 Mei 2023, sehingga pelaksanaannya baru dapat dilaksanakan hari ini.
Pihaknya juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada almarhum Anang Kapeliyus sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur atas dedikasi, kinerja dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Kami merasa kehilangan seorang sahabat dalam berdiskusi maupun dalam hal bertukar pikiran dalam menyelesaikan masalah. Besar harapan kami semoga beliau mendapatkan tempat di sisi-Nya dan mendapat rahmat," demikian Rinie.
Sementara itu Dadang Prianto mengaku bersyukur dan berterima kasih karena pelantikan berjalan lancar. Dia akan berupaya optimal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat meski sisa masa jabatan tidak terlalu lama.
"Saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan. Beberapa yang sering disampaikan masyarakat yaitu terkait kebun plasma dan infrastruktur yang saat ini masih kurang bagus. Kami akan memperjuangkan ini," demikian Dadang.
Baca juga: Bupati Kotim: Pengunduran diri kepala desa tidak bisa dibatalkan
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan kepala desa lebih teliti dalam pengelolaan keuangan
Baca juga: Petani Kotim diminta serap ilmu di Penas KTNA