Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di daerah setempat sebanyak 211.423 pemilih.
"Berdasar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT yang dihadiri berbagai pihak terkait, maka ditetapkan DPT di Palangka Raya ada 104.994 pemilih laki-laki dan 106.429 pemilih perempuan," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah di Palangka Raya, Rabu.
Dari data tersebut, jumlah pemilih di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalteng didominasi pemilih perempuan sebanyak 50,3 persen. Sementara jumlah pemilih laki-laki berjumlah 49,7 persen.
Wanita berhijab itu mengatakan, para pemilih yang telah masuk DPT itu tersebar di 30 kelurahan di Kota Palangka Raya. Dari seluruh kelurahan yang ada, KPU setempat menetapkan 827 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.
"Sebanyak 211.423 pemilih di wilayah 'Kota Cantik' ini tersebar di lima kecamatan di Kota Palangka Raya. Mereka akan menggunakan hak pilih sesuai dengan TPS yang telah ditetapkan," katanya.
Baca juga: PLN pastikan keandalan pasokan listrik untuk Kalteng saat Idul Adha
Ngismatul menerangkan, untuk Kecamatan Pahandut, ada 266 TPS dengan jumlah pemilih 69.817 orang. Terdiri dari 34.649 pria dan 35.168 perempuan.
Di Kecamatan Bukit Batu ada 44 TPS dengan jumlah pemilih 10.304 orang, terdiri dari 5.204 pria dan 5.100 perempuan. Di Kecamatan Jekan Raya ada 430 TPS dengan pemilih sebanyak 110.508 orang, terdiri dari 54.495 pria dan 66.013 perempuan.
Selanjutnya di Kecamatan Sabangau ada 73 TPS dengan jumlah pemilih 17.989 orang, terdiri dari 9.135 pria dan 8.853 perempuan. Terakhir di Kecamatan Rakumpit ada 14 TPS dengan jumlah pemilih 2.806 orang, terdiri dari 1.511 pria dan 1.295 perempuan.
"Usai penetapan DPT hari ini, kemungkinan besar tidak ada lagi masa perbaikan. Tahapan perbaikan DPT sudah kita tutup, kecuali nanti ada perintah baru dari KPU RI," kata Ngismatul.
Turut hadir para pleno itu seperti unsur partai politik, unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri, Bawaslu serta berbagai pihak terkait lain.
Baca juga: Legislator apresiasi generasi muda Gumas antusias ikut FBMM
Baca juga: BPBD padamkan kebakaran di 23,47 hektare lahan gambut
Baca juga: Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan STIP Bunga Bangsa siap bergabung
"Berdasar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT yang dihadiri berbagai pihak terkait, maka ditetapkan DPT di Palangka Raya ada 104.994 pemilih laki-laki dan 106.429 pemilih perempuan," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah di Palangka Raya, Rabu.
Dari data tersebut, jumlah pemilih di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalteng didominasi pemilih perempuan sebanyak 50,3 persen. Sementara jumlah pemilih laki-laki berjumlah 49,7 persen.
Wanita berhijab itu mengatakan, para pemilih yang telah masuk DPT itu tersebar di 30 kelurahan di Kota Palangka Raya. Dari seluruh kelurahan yang ada, KPU setempat menetapkan 827 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.
"Sebanyak 211.423 pemilih di wilayah 'Kota Cantik' ini tersebar di lima kecamatan di Kota Palangka Raya. Mereka akan menggunakan hak pilih sesuai dengan TPS yang telah ditetapkan," katanya.
Baca juga: PLN pastikan keandalan pasokan listrik untuk Kalteng saat Idul Adha
Ngismatul menerangkan, untuk Kecamatan Pahandut, ada 266 TPS dengan jumlah pemilih 69.817 orang. Terdiri dari 34.649 pria dan 35.168 perempuan.
Di Kecamatan Bukit Batu ada 44 TPS dengan jumlah pemilih 10.304 orang, terdiri dari 5.204 pria dan 5.100 perempuan. Di Kecamatan Jekan Raya ada 430 TPS dengan pemilih sebanyak 110.508 orang, terdiri dari 54.495 pria dan 66.013 perempuan.
Selanjutnya di Kecamatan Sabangau ada 73 TPS dengan jumlah pemilih 17.989 orang, terdiri dari 9.135 pria dan 8.853 perempuan. Terakhir di Kecamatan Rakumpit ada 14 TPS dengan jumlah pemilih 2.806 orang, terdiri dari 1.511 pria dan 1.295 perempuan.
"Usai penetapan DPT hari ini, kemungkinan besar tidak ada lagi masa perbaikan. Tahapan perbaikan DPT sudah kita tutup, kecuali nanti ada perintah baru dari KPU RI," kata Ngismatul.
Turut hadir para pleno itu seperti unsur partai politik, unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri, Bawaslu serta berbagai pihak terkait lain.
Baca juga: Legislator apresiasi generasi muda Gumas antusias ikut FBMM
Baca juga: BPBD padamkan kebakaran di 23,47 hektare lahan gambut
Baca juga: Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan STIP Bunga Bangsa siap bergabung