Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo meminta kepada semua pihak berkomitmen dengan hasil rapat mediasi penyelesaian permasalahan yang terjadi di PT Bangun Jaya Alam Permai (PT BJAP).
"Kita berharap semua pihak baik itu masyarakat, manajemen PT BJAP serta pihak lainnya agar bisa komitmen dengan hasil rapat tersebut,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat dihubungi dari Kuala Pembuang, Sabtu.
Adapun poin-poin hasil rapat dituangkan dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor sebagai pimpinan rapat, Kepala Bagian Perekonomian Fahmi Anshari, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Dandim 1015 Sampit, Kapolres Seruyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappedalitbang, Kepala DKPP, Camat Seruyan Tengah, PJ Kades Bukit Buluh, Lurah Rantau Pulut, PJ Kades Sukamandang, tokoh masyarakat Seruyan Tengah dan Perwakilan PT BJAP Hendra Leo.
Dia mengatakan, poin pertama dalam kesimpulan rapat tersebut yakni, pihak PT BJAP bersedia memfasilitasi pembangunan 20 persen pembangunan kebun masyarakat atau memfasilitasi kegiatan usaha produktif sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, untuk menentukan luas dan lokasi pembangunan 20 persen kebun masyarakat yang menjadi tuntutan masyarakat pada PT. BJAP akan ditentukan berdasarkan luas lahan yang dapat diusahakan oleh PT BJAP.
Baca juga: Legislator Kalteng harapkan perusahaan realisasikan tuntutan masyarakat terkait plasma
Kemudian, terhadap kegiatan pengukuran ulang areal perizinan PT. BJAP merupakan kewenangan pemerintah pusat yang dalam hal ini dilakukan Satgas Penertiban Perizinan Usaha Perkebunan yang masih berada dalam kawasan hutan atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Lebih lanjut dia menyampaikan, Pemerintah Kecamatan Seruyan Tengah dan enam desa serta satu kelurahan segera melakukan pendataan terhadap calon petani (CP) melalui koperasi yang dibentuk dan difasilitasi PT BJAP yang selanjutnya diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Baca juga: Ketua DPRD Seruyan pastikan turun langsung bantu selesaikan konflik warga dan PT BJAP
Terhadap dana talangan yang disampaikan oleh masyarakat kepada PT. BJAP guna meredam situasi masyarakat di lapangan saat ini, akan disampaikan kepada manajemen lebih tinggi dan akan diberikan jawaban satu minggu setelah rapat ini dilaksanakan.
Terakhir, pihak masyarakat Desa Bukit Buluh, Mugi Penyuhu, Tumbang Bai, Ayawan, Sukamandang, Durian Tunggal dan Kelurahan Rantau Pulut beserta aparatur desa, diminta menghentikan semua kegiatan panen massal ataupun kegiatan lain yang dapat merugikan PT. BJAP setelah rapat fasilitasi pada hari ini selesai dilaksanakan.
Baca juga: DAD Kalteng bentuk tim akhiri konflik PT BJAP dengan warga
Baca juga: Anggota DPR minta masyarakat Kalteng tak terpengaruh kericuhan di Seruyan
Baca juga: Polda Kalteng tak ingin gegabah tangani kericuhan warga dengan PT BJAP
"Kita berharap semua pihak baik itu masyarakat, manajemen PT BJAP serta pihak lainnya agar bisa komitmen dengan hasil rapat tersebut,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat dihubungi dari Kuala Pembuang, Sabtu.
Adapun poin-poin hasil rapat dituangkan dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor sebagai pimpinan rapat, Kepala Bagian Perekonomian Fahmi Anshari, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Dandim 1015 Sampit, Kapolres Seruyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappedalitbang, Kepala DKPP, Camat Seruyan Tengah, PJ Kades Bukit Buluh, Lurah Rantau Pulut, PJ Kades Sukamandang, tokoh masyarakat Seruyan Tengah dan Perwakilan PT BJAP Hendra Leo.
Dia mengatakan, poin pertama dalam kesimpulan rapat tersebut yakni, pihak PT BJAP bersedia memfasilitasi pembangunan 20 persen pembangunan kebun masyarakat atau memfasilitasi kegiatan usaha produktif sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, untuk menentukan luas dan lokasi pembangunan 20 persen kebun masyarakat yang menjadi tuntutan masyarakat pada PT. BJAP akan ditentukan berdasarkan luas lahan yang dapat diusahakan oleh PT BJAP.
Baca juga: Legislator Kalteng harapkan perusahaan realisasikan tuntutan masyarakat terkait plasma
Kemudian, terhadap kegiatan pengukuran ulang areal perizinan PT. BJAP merupakan kewenangan pemerintah pusat yang dalam hal ini dilakukan Satgas Penertiban Perizinan Usaha Perkebunan yang masih berada dalam kawasan hutan atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Lebih lanjut dia menyampaikan, Pemerintah Kecamatan Seruyan Tengah dan enam desa serta satu kelurahan segera melakukan pendataan terhadap calon petani (CP) melalui koperasi yang dibentuk dan difasilitasi PT BJAP yang selanjutnya diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Baca juga: Ketua DPRD Seruyan pastikan turun langsung bantu selesaikan konflik warga dan PT BJAP
Terhadap dana talangan yang disampaikan oleh masyarakat kepada PT. BJAP guna meredam situasi masyarakat di lapangan saat ini, akan disampaikan kepada manajemen lebih tinggi dan akan diberikan jawaban satu minggu setelah rapat ini dilaksanakan.
Terakhir, pihak masyarakat Desa Bukit Buluh, Mugi Penyuhu, Tumbang Bai, Ayawan, Sukamandang, Durian Tunggal dan Kelurahan Rantau Pulut beserta aparatur desa, diminta menghentikan semua kegiatan panen massal ataupun kegiatan lain yang dapat merugikan PT. BJAP setelah rapat fasilitasi pada hari ini selesai dilaksanakan.
Baca juga: DAD Kalteng bentuk tim akhiri konflik PT BJAP dengan warga
Baca juga: Anggota DPR minta masyarakat Kalteng tak terpengaruh kericuhan di Seruyan
Baca juga: Polda Kalteng tak ingin gegabah tangani kericuhan warga dengan PT BJAP