Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, mengingatkan sekaligus meminta kepada masyarakat di provinsi setempat, agar tidak mudah terpengaruh dengan adanya kejadian kericuhan di PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) Kabupaten Seruyan.
"Kejadian ini jangan sampai terulang lagi. Kalau ada persoalan seperti ini, alangkah baiknya dibicarakan dengan cara duduk bersama serta musyawarah antara perusahaan dan masyarakat. Jadi, , sehingga kericuhan tidak terjadi," kata Agustiar di Palangka Raya, Jumat.
Agustiar yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng itu menuturkan, dengan adanya kejadian tersebut tentunya akan merugikan masyarakat sendiri dan daerah terutama iklim investasi di provinsi setempat akan terganggu.
Maka dari itu, ketika ada permasalahan di setiap perusahaan perkebunan sawit alangkah baiknya diselesaikan secara humanis jangan sampai menimbulkan aksi-aksi anarkis.
"Karena dengan aksi anarkis tersebut tentunya tidak akan menyelesaikan masalah, maka dari itu diutamakan adalah komunikasi dengan cara duduk bersama untuk membahas apa yang menjadi hak perusahaan dan apa yang menjadi hak masyarakat," katanya.
Ketua DAD Kalteng menegaskan, perusahaan perkebunan kelapa sawit di provinsi setempat diingatkan jangan pernah mengabaikan hal-hal yang menjadi kewajiban perusahaan kepada masyarakat di sekitar perusahaan.
Apabila ada perjanjian, maka perusahaan benar-benar membicarakan nya sehingga tidak terjadi mis komunikasi dan menimbulkan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat, perusahaan dan daerah.
"Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya di Kalteng, jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi lagi di kemudian hari kasihan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, terkait adanya aksi perusakan di PT BJAP jangan hanya oknum-oknum di lapangan saja yang harus ditindak tegas melainkan para aktor atau dalang di balik aksi massa tersebut yang harus dicari.
Karena perbuatan yang dilakukan oleh oknum-oknum dan orang yang menggerakkan aksi tersebut sudah melanggar hukum pidana, sehingga yang bersangkutan harus bertanggung jawab dengan perbuatannya tersebut.
Selain itu pula Perusahaan yang bersoal dengan masyarakat setempat harus bertanggung jawab, sebab asal muasal diduga marahnya masyarakat akibat perusahaan yang diduga tidak memenuhi kesepakatan terkait plasma 20 persen.
"Perusahaan juga harus bertanggung jawab dari kejadian ini, karena asal muasal diduga akibat plasma 20 persen belum terselesaikan dengan baik," beber anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Baca juga: Polda Kalteng tak ingin gegabah tangani kericuhan warga dengan PT BJAP
Ditambahkan Agustiar, agar tidak terjadi lagi kejadian serupa seluruh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan yang ada di provinsi setempat wajib mempekerjakan masyarakat lokal.
Kemudian terkait ganti rugi lahan serta persoalan plasma 20 persen untuk masyarakat, tentunya benar-benar harus selesaikan dengan baik. Sebab apabila tidak diselesaikan dengan baik, maka kericuhan-kericuhan seperti ini akan terus terjadi di setiap daerah.
"Perusahaan baik itu perkebunan kelapa sawit dan perusahaan tambang di Kalteng wajib menyelesaikan terkait hak masyarakat, sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan bersama tidak terjadi. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di provinsi kita dengan baik, jangan sampai terjadi kegaduhan-kegaduhan yang bisa merugikan daerah dan masyarakatnya," demikian Agustiar Sabran.
Baca juga: Polres Seruyan-pemda akan mediasi terkait ricuh warga dan PT BJAP
Baca juga: Relawan Ganjar di Kalteng distribusikan 1.800 daging kurban ke warga
Baca juga: Anggota DPR RI ajak masyarakat buang perbedaan di momentum Idul Adha
Baca juga: Kalteng Putra rekrut beberapa pemain eks Liga 1 Indonesia
Berita Terkait
Awasi bersama Pilkada Kalteng 2024
Jumat, 15 November 2024 21:55 Wib
Selama Januari-Oktober 2024 Call Center 112 Palangka Raya evakuasi 63 ODGJ
Jumat, 15 November 2024 16:14 Wib
Legislator Kota sesalkan KDRT masih terjadi di Palangka Raya
Jumat, 15 November 2024 15:12 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta bantu perluas akses pasar UMKM
Jumat, 15 November 2024 15:05 Wib
Program BLT Rp2 juta per KK Agustiar-Edy bukan isapan jempol
Jumat, 15 November 2024 14:18 Wib
Umat Kristiani doakan Agustiar Sabran jadi Gubernur Kalteng periode 2024-2029
Jumat, 15 November 2024 13:47 Wib
Basirun resmi dilantik jadi wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya
Kamis, 14 November 2024 18:10 Wib
Pembangunan desa di Kalteng jadi prioritas Agustiar Sabran-Edy Pratowo
Kamis, 14 November 2024 16:59 Wib