Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta Pemerintah Pusat memerhatikan aspirasi masyarakat daerah, salah satunya memperbaiki jalan nasional yang mengalami kerusakan di Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Jalan A. Yani di Pangkalan Banteng merupakan ruas jalan penghubung antar kabupaten khususnya wilayah barat dan merupakan kewenangan dari pemerintah pusat karena statusnya adalah jalan nasional," tegas Sugianto Sabran dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Minggu.
Sugianto meminta perhatian Pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang ada di Kalimantan Tengah, untuk menangani permasalahan ini segera, sebab menyangkut dengan hajat hidup orang banyak.
"Hendaknya Pemerintah Pusat melihat potret NKRI dengan memperhatikan infrastruktur di daerah dengan prinsip keadilan yang merata," ucapnya.
Adapun poros jalan nasional sepanjang 1.200 meter di Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng tersebut ditanami warga dengan pohon pisang dan sawit.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kondisi jalan nasional yang rusak parah, sehingga menghambat aktivitas masyarakat, baik dari sisi lalu lintas transportasi, kegiatan ekonomi masyarakat, hingga masalah kesehatan. Pasalnya jalan nasional tersebut rusak parah berlubang dan menimbulkan polusi debu.
Kondisi jalan tersebut sudah berlangsung selama lima bulan terakhir dan belum tertangani Pemerintah Pusat yakni melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah.
Baca juga: Pemprov Kalteng bagikan 45 ribu bendera bangkitkan semangat nasionalisme
Salah seorang warga pedagang Mashuri mengaku sejak kondisi jalan tersebut rusak, warga sekitar sepanjang jalan A. Yani yang mengandalkan hidup dengan usaha dagang menjadi terganggu, serta omzet pendapatan menurun drastis.
“Pendapatan turun drastis, karena banyak warga enggan untuk berbelanja, terlebih warga yang buka usaha warung makan, debu hampir sepanjang waktu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RT 23 di Desa Karang Mulya, Sripan turut menyoroti kondisi jalan yang rusak yang dianggap membahayakan warga sekitar.
“Hampir tiap hari terjadi insiden warga kecelakaan tunggal karena faktor jalan berlubang," tuturnya.
Bahkan informasinya, pada Selasa (1/8) warga sepakat untuk menyampaikan aspirasi ke kantor kecamatan setempat menuntut Pemerintah Pusat segera merespon keluhan masyarakat untuk segera menangani jalan nasional tersebut.
Merespon hal ini, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah melalui PPK 1.2 Natanael telah melakukan langkah-langkah jangka pendek berupa penyiraman jalan secara rutin, serta menimbun beberapa titik yang sangat krusial.
“Kita sudah mengusulkan penambahan anggaran ke Pusat, pekerjaan dua segmen ini 400 meter dan 800 meter, diperkuat dengan usulan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat. Saat ini tengah dilakukan penghitungan secara cermat oleh pusat untuk penanganan jalan ini, semoga tahun ini tuntas,” tuturnya.
Dia juga berharap agar masyarakat dapat bersabar, karena pemerintah sedang mengupayakan percepatan penyelesaian penanganan jalan nasional tersebut.
Baca juga: Berhasil kendalikan inflasi, Pemprov Kalteng terima Insentif Fiskal
Baca juga: Pemprov Kalteng bersama GKE deklarasikan Gereja Ramah Anak
Baca juga: Gubernur tegaskan atlet PON harus berasal dari Kalteng
"Jalan A. Yani di Pangkalan Banteng merupakan ruas jalan penghubung antar kabupaten khususnya wilayah barat dan merupakan kewenangan dari pemerintah pusat karena statusnya adalah jalan nasional," tegas Sugianto Sabran dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Minggu.
Sugianto meminta perhatian Pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang ada di Kalimantan Tengah, untuk menangani permasalahan ini segera, sebab menyangkut dengan hajat hidup orang banyak.
"Hendaknya Pemerintah Pusat melihat potret NKRI dengan memperhatikan infrastruktur di daerah dengan prinsip keadilan yang merata," ucapnya.
Adapun poros jalan nasional sepanjang 1.200 meter di Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng tersebut ditanami warga dengan pohon pisang dan sawit.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kondisi jalan nasional yang rusak parah, sehingga menghambat aktivitas masyarakat, baik dari sisi lalu lintas transportasi, kegiatan ekonomi masyarakat, hingga masalah kesehatan. Pasalnya jalan nasional tersebut rusak parah berlubang dan menimbulkan polusi debu.
Kondisi jalan tersebut sudah berlangsung selama lima bulan terakhir dan belum tertangani Pemerintah Pusat yakni melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah.
Baca juga: Pemprov Kalteng bagikan 45 ribu bendera bangkitkan semangat nasionalisme
Salah seorang warga pedagang Mashuri mengaku sejak kondisi jalan tersebut rusak, warga sekitar sepanjang jalan A. Yani yang mengandalkan hidup dengan usaha dagang menjadi terganggu, serta omzet pendapatan menurun drastis.
“Pendapatan turun drastis, karena banyak warga enggan untuk berbelanja, terlebih warga yang buka usaha warung makan, debu hampir sepanjang waktu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RT 23 di Desa Karang Mulya, Sripan turut menyoroti kondisi jalan yang rusak yang dianggap membahayakan warga sekitar.
“Hampir tiap hari terjadi insiden warga kecelakaan tunggal karena faktor jalan berlubang," tuturnya.
Bahkan informasinya, pada Selasa (1/8) warga sepakat untuk menyampaikan aspirasi ke kantor kecamatan setempat menuntut Pemerintah Pusat segera merespon keluhan masyarakat untuk segera menangani jalan nasional tersebut.
Merespon hal ini, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah melalui PPK 1.2 Natanael telah melakukan langkah-langkah jangka pendek berupa penyiraman jalan secara rutin, serta menimbun beberapa titik yang sangat krusial.
“Kita sudah mengusulkan penambahan anggaran ke Pusat, pekerjaan dua segmen ini 400 meter dan 800 meter, diperkuat dengan usulan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat. Saat ini tengah dilakukan penghitungan secara cermat oleh pusat untuk penanganan jalan ini, semoga tahun ini tuntas,” tuturnya.
Dia juga berharap agar masyarakat dapat bersabar, karena pemerintah sedang mengupayakan percepatan penyelesaian penanganan jalan nasional tersebut.
Baca juga: Berhasil kendalikan inflasi, Pemprov Kalteng terima Insentif Fiskal
Baca juga: Pemprov Kalteng bersama GKE deklarasikan Gereja Ramah Anak
Baca juga: Gubernur tegaskan atlet PON harus berasal dari Kalteng