
Realisasi investasi daerah di Barito Utara capai Rp2,24 triliun

Muara Teweh (ANTARA) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara,Kalimantan Tengah, Jufriansyah menyebutkan realisasi investasi daerah setempat pada 2025 sebesar Rp2,24 triliun.
"Pencapaian investasi itu dengan rincian Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp438 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) capai Rp1,81 triliun. Penyerapan tenaga kerja Indonesia mencapai 1.635 orang dan tenaga kerja asing sebanyak 36 orang,” kata Jufriansyah di Muara Teweh, Kamis.
Hal itu disampaikan dia pada konsultasi publik penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026.
Jufriansyah juga memaparkan pada tahun 2025 jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit melalui sistem OSS mencapai 2.167, sedangkan hingga 13 April 2026 tercatat sebanyak 592 NIB telah diterbitkan.
Selain itu, ia juga menyampaikan progres pembangunan Mal Pelayanan Publik yang saat ini berada pada tahap pemenuhan persyaratan administrasi sebelum dilakukan uji coba dan soft launching.
"Pada tahap awal, fasilitas tersebut akan menghadirkan 15 gerai layanan dari OPD teknis, instansi vertikal, dan BUMD," kata dia.
Menurut dia, konsultasi publik ini bertujuan untuk menjaring ide, gagasan, serta masukan dari seluruh peserta guna penyempurnaan naskah akademik dan draft raperda penanaman modal Barito Utara
Selain itu, katanya, untuk menyelaraskan arah kebijakan penanaman modal daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan, serta menyamakan persepsi antar perangkat daerah terkait kebijakan investasi.
Kegiatan ini, kata dia, dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 terkait perizinan berusaha berbasis risiko.
“Kami harapkan kepada seluruh peserta dan tim penyusun memberikan kontribusi pemikiran dalam rangka penyusunan raperda penanaman modal ini,” kata dia.
Jufriansyah juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Bupati Barito Utara Shalahuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat melalui penyusunan raperda penanaman modal.
“Pemerintah daerah berkomitmen menyelaraskan program tersebut melalui 11 program unggulan dan 12 program prioritas daerah, salah satunya dengan menyusun raperda penanaman modal,” kata Shalahuddin melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda setempat Eveready Noor.
Baca juga: Pemkab Barito Utara dan TNI perkuat sinergi jaga stabilitas wilayah
Dia mengatakan penyusunan raperda penanaman modal merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin pembangunan ekonomi dan peningkatan investasi.
diharapkan regulasi ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat, terutama dalam mencegah terjadinya sengketa lahan.
“Kami menginginkan ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait konflik lahan. Sebelum perizinan diterbitkan, seluruh persyaratan harus dipastikan telah terpenuhi secara clean and clear,” tegasnya.
Baca juga: Pemkab Barito Utara perkuat sinergi Polri melalui bantuan hibah
Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik sebagai dasar ilmiah dalam pembahasan raperda, yang mencakup landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan sektor pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap APBD Kabupaten Barito Utara. Oleh karena itu, ke depan diharapkan kebijakan penanaman modal mampu mengarahkan investasi yang lebih berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
“Kami juga mengharapkan para pelaku usaha meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata dia.
Baca juga: Bupati Barut instruksikan penanganan tower Sikui terancam longsor
Baca juga: Ketua TP PKK Barito Utara apresiasi Grand Final Putra Putri Pariwisata 2026
Baca juga: Pemkab Barut komitmen dorong generasi muda jadi duta wisata kreatif dan inovatif
Pewarta : Kasriadi
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
