Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas.
Sekda Kalimantan Tengah Nuryakin di Palangka Raya, Kamis, menjelaskan, bimbingan teknis antikorupsi yang diselenggarakan KPK ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pemahaman dunia usaha untuk mencegah korupsi.
"Dunia usaha dapat melakukan pencegahan korupsi dengan menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam kegiatan usahanya, seperti transparansi, akuntabilitas dan mengedepankan nilai-nilai integritas," terang Nuryakin.
Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini, yakni para pejabat pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelaku UMKM, swasta, serta asosiasi di Kalimantan Tengah.
"Ke depan, dunia usaha dapat berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah," jelasnya.
Baca juga: Rusak dan dikeluhkan warga, Gubernur desak Pusat perbaiki jalan nasional di Pangkalan Banteng
Nuryakin menyebut, bimbingan teknis ini menjadi momentum berharga meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya korupsi, serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap lini bisnis, sehingga investasi di Kalimantan Tengah dapat berjalan lancar.
Kepala Satuan Tugas III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa mengatakan, Kalimantan Tengah merupakan provinsi kedua yang pihaknya laksanakan kegiatan bimtek penanaman nilai-nilai integritas terhadap dunia usaha.
"Memang penting kegiatan ini, supaya membekali dunia usaha. Ini menjadi satu langkah untuk bisa menjalankan usaha dengan mengetahui mana yang boleh dan tidak boleh, mana yang benar dan salah, sehingga bisa sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," jelasnya.
Dia menegaskan, KPK tidak hanya bertumpu pada penindakan dalam upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga melalui strategi dengan mengandalkan aspek lain seperti pendidikan dan pencegahan.
"Dalam pendidikan itu, bagaimana masyarakat, pelaku usaha agar tidak ada niatan melakukan korupsi. Melalui sosialisasi kampanye hingga jejaring pendidikan dan lainnya," tuturnya.
Sedangkan strategi pencegahan, yakni dengan membangun sistem titik-titik rawan korupsi yang ditutup celahnya, di antaranya melalui pelaporan gratifikasi, pelaporan harta kekayaan, hingga monitoring.
Baca juga: Kalteng terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi dari Pusat, berikut besarannya
Baca juga: Dishanpang Kalteng: Program subsidi beras pemprov berhasil bantu pengendalian inflasi
Baca juga: Gubernur Kalteng berharap Porprov hasilkan atlet lokal terbaik
Sekda Kalimantan Tengah Nuryakin di Palangka Raya, Kamis, menjelaskan, bimbingan teknis antikorupsi yang diselenggarakan KPK ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pemahaman dunia usaha untuk mencegah korupsi.
"Dunia usaha dapat melakukan pencegahan korupsi dengan menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam kegiatan usahanya, seperti transparansi, akuntabilitas dan mengedepankan nilai-nilai integritas," terang Nuryakin.
Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini, yakni para pejabat pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelaku UMKM, swasta, serta asosiasi di Kalimantan Tengah.
"Ke depan, dunia usaha dapat berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah," jelasnya.
Baca juga: Rusak dan dikeluhkan warga, Gubernur desak Pusat perbaiki jalan nasional di Pangkalan Banteng
Nuryakin menyebut, bimbingan teknis ini menjadi momentum berharga meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya korupsi, serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap lini bisnis, sehingga investasi di Kalimantan Tengah dapat berjalan lancar.
Kepala Satuan Tugas III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa mengatakan, Kalimantan Tengah merupakan provinsi kedua yang pihaknya laksanakan kegiatan bimtek penanaman nilai-nilai integritas terhadap dunia usaha.
"Memang penting kegiatan ini, supaya membekali dunia usaha. Ini menjadi satu langkah untuk bisa menjalankan usaha dengan mengetahui mana yang boleh dan tidak boleh, mana yang benar dan salah, sehingga bisa sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," jelasnya.
Dia menegaskan, KPK tidak hanya bertumpu pada penindakan dalam upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga melalui strategi dengan mengandalkan aspek lain seperti pendidikan dan pencegahan.
"Dalam pendidikan itu, bagaimana masyarakat, pelaku usaha agar tidak ada niatan melakukan korupsi. Melalui sosialisasi kampanye hingga jejaring pendidikan dan lainnya," tuturnya.
Sedangkan strategi pencegahan, yakni dengan membangun sistem titik-titik rawan korupsi yang ditutup celahnya, di antaranya melalui pelaporan gratifikasi, pelaporan harta kekayaan, hingga monitoring.
Baca juga: Kalteng terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi dari Pusat, berikut besarannya
Baca juga: Dishanpang Kalteng: Program subsidi beras pemprov berhasil bantu pengendalian inflasi
Baca juga: Gubernur Kalteng berharap Porprov hasilkan atlet lokal terbaik