Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pencermatan terhadap rancangan daftar calon tetap (DCT) yang diusung partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
"Pelaksanaan pencermatan rancangan DCT tersebut mulai dilakukan 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023," kata Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi di Palangka Raya, Minggu.
Dia menerangkan, pencermatan rancangan DCT tersebut juga tetap mempertimbangkan masukan masyarakat serta mengakomodasi jika ada Parpol peserta Pemilu 2024 yang mengajukan pergantian bakal calon legislatif yang telah didaftarkan.
Selain bisa mengganti nama bacaleg yang diusulkan, masing-masing parpol peserta Pemilu 2024 juga diperbolehkan menggeser atau mengubah daerah pemilihan (dapil), termasuk mengubah nomor urut bakal calon anggota legislatif.
Sesuai pasal 81 PKPU 10 tahun 2023, maka saat masa pencermatan DCT, parpol peserta pemilu masih bisa mengajukan perubahan bakal calon anggota legislatif.
Partai politik peserta Pemilu Serentak 2024, di Provinsi Kalimantan Tengah juga diminta mulai mempersiapkan diri terkait tahapan pencermatan DCT yang dilaksanakan KPU di Kalteng.
Baca juga: Berikut 10 nama pj bupati/wali kota di Kalteng yang dilantik besok
Oleh karena itu, partai politik peserta Pemilu serentak 2024 di wilayah Provinsi Kalteng juga diminta melengkapi persyaratan jika ingin melakukan pergantian bakal calon anggota legislatif.
Pihaknya pun berharap agar pelaksanaan tahapan DCT bisa berlangsung dengan baik dan lancar sebagaimana halnya tahapan DCS calon anggota DPRD Provinsi Kalteng maupun DPRD kabupaten/kota di Kalteng.
Sebelumnya, KPU Provinsi Kalteng bersama pihak KPU kabupaten/kota di provinsi setempat sebelumnya juga telah melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan pencermatan dan rancangan penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD di Kalteng.
Sementara itu daftar calon sementara anggota DPRD Provinsi Kalteng pada Pemilu Serentak 2024 untuk PKB terdiri dari 31 pria dan 14 wanita, Partai Gerindra 29 pria dan 16 wanita, PDI Perjuangan 29 pria dan 16 wanita dan Partai Golkar 30 pria dan 15 wanita.
Kemudian Partai Nasdem 26 pria dan 19 wanita, Partai Buruh 10 pria dan 10 wanita, Partai Gelora 11 pria dan 11 wanita, PKS 29 pria dan 16 wanita, PKN sembilan pria dan delapan wanita, Partai Nahura 17 pria dan 13 wanita.
Selanjutnya Partai Garuda terdiri dari 13 pria dan lima wanita, PAN 28 pria dan 17 wanita, PBB tujuh pria dan tiga wanita, Partai Demokrat 29 pria dan 16 wanita, PSI 19 pria dan 26 wanita, Partai Perindo 27 pria dan 18 wanita, PPP 30 pria dan 15 wanita dan Partai Ummat 14 pria dan enam wanita.
Baca juga: Telah ditentukan, berikut waktu pelantikan 10 pj bupati/wali kota di Kalteng
Baca juga: Pemprov Kalteng tetap siaga meski ketersediaan beras aman
Baca juga: Kesbangpol Kalteng tanda tangani pakta integritas jaga netralitas pada pemilu
"Pelaksanaan pencermatan rancangan DCT tersebut mulai dilakukan 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023," kata Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi di Palangka Raya, Minggu.
Dia menerangkan, pencermatan rancangan DCT tersebut juga tetap mempertimbangkan masukan masyarakat serta mengakomodasi jika ada Parpol peserta Pemilu 2024 yang mengajukan pergantian bakal calon legislatif yang telah didaftarkan.
Selain bisa mengganti nama bacaleg yang diusulkan, masing-masing parpol peserta Pemilu 2024 juga diperbolehkan menggeser atau mengubah daerah pemilihan (dapil), termasuk mengubah nomor urut bakal calon anggota legislatif.
Sesuai pasal 81 PKPU 10 tahun 2023, maka saat masa pencermatan DCT, parpol peserta pemilu masih bisa mengajukan perubahan bakal calon anggota legislatif.
Partai politik peserta Pemilu Serentak 2024, di Provinsi Kalimantan Tengah juga diminta mulai mempersiapkan diri terkait tahapan pencermatan DCT yang dilaksanakan KPU di Kalteng.
Baca juga: Berikut 10 nama pj bupati/wali kota di Kalteng yang dilantik besok
Oleh karena itu, partai politik peserta Pemilu serentak 2024 di wilayah Provinsi Kalteng juga diminta melengkapi persyaratan jika ingin melakukan pergantian bakal calon anggota legislatif.
Pihaknya pun berharap agar pelaksanaan tahapan DCT bisa berlangsung dengan baik dan lancar sebagaimana halnya tahapan DCS calon anggota DPRD Provinsi Kalteng maupun DPRD kabupaten/kota di Kalteng.
Sebelumnya, KPU Provinsi Kalteng bersama pihak KPU kabupaten/kota di provinsi setempat sebelumnya juga telah melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan pencermatan dan rancangan penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD di Kalteng.
Sementara itu daftar calon sementara anggota DPRD Provinsi Kalteng pada Pemilu Serentak 2024 untuk PKB terdiri dari 31 pria dan 14 wanita, Partai Gerindra 29 pria dan 16 wanita, PDI Perjuangan 29 pria dan 16 wanita dan Partai Golkar 30 pria dan 15 wanita.
Kemudian Partai Nasdem 26 pria dan 19 wanita, Partai Buruh 10 pria dan 10 wanita, Partai Gelora 11 pria dan 11 wanita, PKS 29 pria dan 16 wanita, PKN sembilan pria dan delapan wanita, Partai Nahura 17 pria dan 13 wanita.
Selanjutnya Partai Garuda terdiri dari 13 pria dan lima wanita, PAN 28 pria dan 17 wanita, PBB tujuh pria dan tiga wanita, Partai Demokrat 29 pria dan 16 wanita, PSI 19 pria dan 26 wanita, Partai Perindo 27 pria dan 18 wanita, PPP 30 pria dan 15 wanita dan Partai Ummat 14 pria dan enam wanita.
Baca juga: Telah ditentukan, berikut waktu pelantikan 10 pj bupati/wali kota di Kalteng
Baca juga: Pemprov Kalteng tetap siaga meski ketersediaan beras aman
Baca juga: Kesbangpol Kalteng tanda tangani pakta integritas jaga netralitas pada pemilu