DAWN akan jalani wajib militer di bagian layanan publik

Kamis, 12 Oktober 2023 14:44 WIB

Jakarta (ANTARA) - Musisi asal Korea Selatan DAWN mengejutkan penggemarnya dengan pengumuman bahwa ia akan menjalani tugas wajib militer sebagai pegawai layanan publik di Korea Selatan.
 
Soompi pada Kamis (12/10) waktu setempat melaporkan bahwa DAWN menulis pengumuman tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Ia pun menulis akan mendaftar sebagai pegawai layanan publik mulai hari ini.
 
“Halo semuanya. Ini DAWN. Saya menyapa semua orang dengan berita yang sedikit tiba-tiba! Mulai hari ini, saya akan memenuhi tugas wajib militer saya sebagai pekerja layanan publik,” tulis DAWN.

Baca juga: Suga BTS dikabarkan segera daftar wajib militer
 
Ia menambahkan, “Harap dipahami bahwa saya tidak dapat memberi tahu Anda sebelumnya untuk mendaftar secara diam-diam,” tulis pelantun lagu “Heart” tersebut.
 
DAWN juga berterima kasih kepada penggemar yang telah mendukungnya hingga saat ini. Ia pun berjanji akan kembali dari tugasnya dalam keadaan sehat dan baik.
 
“Proyek yang sudah saya selesaikan akan terus terungkap, jadi tolong tunjukkan banyak antisipasi. Terima kasih!” tutup DAWN dalam pesan perpisahannya itu.
 
Sementara itu, DAWN telah menandatangani kontrak dengan agensi barunya AT AREA di awal Januari kemarin. Ia juga sempat merilis album mini keduanya bertajuk “Narcissus” pada 15 September 2023 dengan lagu utama “Star (Feat. 10CM)” dan “Heart”.

Baca juga: Lee Do-hyun akan jalani wajib militer

Baca juga: Gong Myung sebut wajib militer membuatnya lebih dewasa

Baca juga: Shownu MONSTA X akhirnya rampungkan wajib militer

Pewarta : Vinny Shoffa Salma
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

DPRD Seruyan ingatkan kepala OPD wajib hadir saat rapat

18 November 2024 15:51 Wib

Kadisdik Kotim ingatkan sekolah wajib wujudkan kantin sehat

01 November 2024 9:14 Wib

Arton: Kader PDIP wajib menangkan Halikinnor-Irawati

30 October 2024 14:49 Wib

KPK: Menteri-Wakil Menteri wajib laporkan LHKPN

21 October 2024 19:31 Wib

Asisten II Setda: Wajib pajak harus pahami PPh Pasal 21 dengan TER

17 October 2024 8:56 Wib
Terpopuler

Kedubes Arab Saudi kembali berangkatkan 50 WNI umrah gratis

Kabar Daerah - 21 November 2024 19:48 Wib

Disarpustaka Kapuas gencar sosialisasikan akreditasi perpustakaan sekolah

Kabar Daerah - 22 November 2024 15:47 Wib

Harga emas melonjak hingga capai Rp1,541 juta per gram

Bisnis - 23 November 2024 13:51 Wib

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib