
Daycare wajib penuhi kebutuhan dasar anak guna dukung pertumbuhan yang optimal

Jakarta (ANTARA) - Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DR. dr. Fitri Hartanto Sp.A Subsp TKPSK (K) mengatakan tempat pengasuhan anak atau penitipan anak seperti daycare harus dapat memenuhi kebutuhan dasar anak agar sehat dan normal.
Kebutuhan dasar yang dimaksud tidak hanya dari fisik namun juga biogenetik, aspek perkembangan neuropsikologi dan aspek sosial.
“Bagaimana anak terpenuhinya kebutuhan nutrisi, kesehatannya, lingkungan yang sehat, pola asuh orang tua yang konsisten positif, kasih sayang, penghargaan, stimulasi yang positif, pembelajaran, interaksi, itu adalah kebutuhan dasar anak yang harus dipenuhi oleh orang lain, salah satu tidak terpenuhi pasti anak ini tidak akan mencapai optimalisasi dari potensi genetik,” katanya dalam yang diikuti secara berani di Jakarta, Rabu.
Dikatakannya, pendekatan yang disebut pola asuh, asih dan asah ini sesuai dengan pendampingan yang disarankan oleh WHO untuk mewujudkan pertumbuhan anak yang optimal.
Pendekatan ini disarankan untuk diberikan kepada anak dari pengasuh termasuk juga masyarakat di sekitarnya yang mendukung kebutuhan anak.
Fitri mengatakan menyediakan kebutuhan dasar anak bisa dioptimalkan dengan lini utama yakni orang tua, juga bantuan dari lini lain jika orang tua memiliki keterbatasan waktu untuk mengasuh anak yang disebut sebagai lingkungan meso.
“Di saat orang tua akan memenuhi kebutuhan dasar seorang anak tidak mampu, ya, salah satunya adalah aspek pengasuhannya, maka minta bantuan ke lingkungan meso, lingkungan yang membantu, nah, tempat penitipan anak berada di sini,” katanya.
Fitri menjelaskan daycare perlu memiliki nilai-nilai tentang hakikat perkembangan anak usia dini dan bagaimana berperan dalam mengasuh anak untuk memenuhi sebagian kebutuhan dasar agar pertumbuhannya tetap optimal.
daycare juga harus mempunyai kompetensi terhadap aspek-aspek pembelajaran dan psikologi anak, menyediakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan secara holistik meliputi kebutuhan fisik, kognitif, sosial, dan emosional mereka.
Komunikasi yang efektif dan interaksi positif dalam pengasuhan akan memberikan banyak pembelajaran pada anak yang diasuh.
Namun, berdasarkan penelitian Komisi Perlindungan Anak di Indonesia tahun 2020, Fitri mengatakan kurang dari 50 persen tenaga pengasuh di tempat penitipan anak tidak memiliki sertifikat profesi dan 44 persen dari tempat penitipan anak juga tidak memiliki legalitas yang jelas, dan 25,3 persen tempat penitipan anak tidak memiliki standar operasional terkait prosedur pemeliharaan yang menyebabkan penentaran anak.
Fitri menjelaskan penelantaran anak (Child Abuse and Neglected) adalah segala bentuk perlakuan yang menyakitkan secara fisik ataupun emosional, seksual dilindungi, penelantaran, eksploitasi komersial yang mengakibatkan cedera atau kerugian nyata terhadap kesehatan anak, berkelanjutan hidup, tumbuh kembang atau martabat anak.
“Fenomena ini seperti fenomena gunung es yang terlihat kasusnya sedikit tapi anak yang berisiko terjadi kekerasan pada anak cukup banyak, cukup besar, Nah, ini pentingnya kita di dalam memperhatikan aspek-aspek ketika orang tua mengasuhkan pada anak tidak cukup hanya menitip,” katanya.
Untuk melindungi anak dari risiko kekerasan saat pengasuhan di tempat penitipan anak, orang tua perlu melihat aspek keamanan fisik yang seharusnya disediakan tempat penitipan anak.
Pengasuhan di bawah usia tiga tahun harus berdasarkan kepedulian, bukan otoriter yang dapat menyebabkan ketakutan anak dan bisa jadi mengalami tanda awal depresi.
Ia mengatakan tugas mendampingi dan memenuhi kebutuhan dasar anak tetap ada pada orang tua, namun pemilihan tempat pengasuhan atau penitipan anak harus yang berstandar nasional serta memiliki legalitas yang jelas bisa menjadi pertimbangan orang tua dalam memenuhi kebutuhan perkembangan anak yang optimal.
Pewarta : Fitra Ashari
Editor: Admin Portal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
