Palangka Raya (ANTARA) - Sarin JT (58) merupakan ibu rumah tangga di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah yang rutin mendampingi suami yang sejak 2015 lalu mengalami gangguan saraf berobat ke rumah sakit setiap bulannya.
"Saya sangat terbantu adanya Program JKN. Kami bahwa berobat menggunakan Program JKN sangatlah mudah, tidak ada kendala saat mengakses layanan kesehatan dengan menggunakan fasilitas dari Program JKN," kata Sarin melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Jumat.
Dia dan suaminya telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak Tahun 2018.
Menurut dia, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Puskesmas Bukit Rawi, jadi setiap kali saya mau berobat ke rumah sakit, dia ataupun suami akan datang berobat dulu ke Puskesmas Bukit Rawi yang selanjutnya mendapatkan rujukan berobat ke rumah sakit.
Sarin mengatakan bahwa proses pelayanan yang diberikan di rumah sakit kepada pasien BPJS (Peserta JKN) lebih sederhana dan cepat dari pada pasien lainnya.
Ia menjelaskan bahwa saat melakukan pendaftaran berobat sebagai pasien BPJS (peserta JKN) hanya diminta kartu BPJS atau KTP (Kartu Tanda Penduduk), tidak ada dokumen lain yang harus Sarin lampirkan saat melakukan pendaftaran berobat di fasilitas kesehatan.
Menurut dia, pelayanan berobat sebagai pasien BPJS lebih simpel, contohnya saat mendaftar untuk berobat. Dia hanya perlu menunjukan kartu BPJS saja atau KTP sudah langsung selesai, tinggal menunggu dilayani di poli oleh dokter.
"Tidak ada dokumen lain yang diminta oleh petugas, tidak ada fotokopi berkas juga. Jadi menurut saya ini lebih cepat dibandingkan dengan yang lain,” kata Sarin.
Sarin dan sang suami memang sudah sering mengakses layanan kesehatan dengan memanfaatkan Program JKN. Untuk Sarin sendiri diketahui bahwa ia mempunyai riwayat penyakit hipertensi, sehingga ia juga harus rutin berobat dan kontrol dengan dokter untuk menjaga agar tekanan darahnya stabil.
“Kalau saya juga ada sakit, saya ini punya sakit tekanan darah tinggi, jadi saya juga harus berobat dan kontrol ke rumah sakit beberapa bulan sekali. Untuk saat ini saya rutin minum obat yang diberikan oleh dokter setiap hari," katanya.
Dari beberapa tempat yang dia kunjungi untuk berobat, semua pelayanannya sama bagusnya. Tidak ada perbedaan pelayanan yang diberikan baik di Puskesmas maupun di rumah sakit.
"malah menurut saya lebih cepat saya dilayani dari yang lain,” jelas Sarin.
Sekali lagi Sarin menegaskan bahwa keberadaan Program JKN ini sangat membantu bagi keluarganya. Apalagi dengan kondisi di mana ia dan suaminya harus terus rutin berobat ke rumah sakit demi menjaga kesehatannya.
“Semua pelayanan yang kami terima ini tidak ada biaya tambahan yang harus kami bayarkan lagi, semuanya masuk tanggungan BPJS. Mulai dari dokter sampai dengan obat-obatan yang saya minum rutin setiap hari, semuanya tidak ada yang saya beli sendiri," katanya.
"Saya sangat terbantu adanya Program JKN. Kami bahwa berobat menggunakan Program JKN sangatlah mudah, tidak ada kendala saat mengakses layanan kesehatan dengan menggunakan fasilitas dari Program JKN," kata Sarin melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Jumat.
Dia dan suaminya telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak Tahun 2018.
Menurut dia, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Puskesmas Bukit Rawi, jadi setiap kali saya mau berobat ke rumah sakit, dia ataupun suami akan datang berobat dulu ke Puskesmas Bukit Rawi yang selanjutnya mendapatkan rujukan berobat ke rumah sakit.
Sarin mengatakan bahwa proses pelayanan yang diberikan di rumah sakit kepada pasien BPJS (Peserta JKN) lebih sederhana dan cepat dari pada pasien lainnya.
Ia menjelaskan bahwa saat melakukan pendaftaran berobat sebagai pasien BPJS (peserta JKN) hanya diminta kartu BPJS atau KTP (Kartu Tanda Penduduk), tidak ada dokumen lain yang harus Sarin lampirkan saat melakukan pendaftaran berobat di fasilitas kesehatan.
Menurut dia, pelayanan berobat sebagai pasien BPJS lebih simpel, contohnya saat mendaftar untuk berobat. Dia hanya perlu menunjukan kartu BPJS saja atau KTP sudah langsung selesai, tinggal menunggu dilayani di poli oleh dokter.
"Tidak ada dokumen lain yang diminta oleh petugas, tidak ada fotokopi berkas juga. Jadi menurut saya ini lebih cepat dibandingkan dengan yang lain,” kata Sarin.
Sarin dan sang suami memang sudah sering mengakses layanan kesehatan dengan memanfaatkan Program JKN. Untuk Sarin sendiri diketahui bahwa ia mempunyai riwayat penyakit hipertensi, sehingga ia juga harus rutin berobat dan kontrol dengan dokter untuk menjaga agar tekanan darahnya stabil.
“Kalau saya juga ada sakit, saya ini punya sakit tekanan darah tinggi, jadi saya juga harus berobat dan kontrol ke rumah sakit beberapa bulan sekali. Untuk saat ini saya rutin minum obat yang diberikan oleh dokter setiap hari," katanya.
Dari beberapa tempat yang dia kunjungi untuk berobat, semua pelayanannya sama bagusnya. Tidak ada perbedaan pelayanan yang diberikan baik di Puskesmas maupun di rumah sakit.
"malah menurut saya lebih cepat saya dilayani dari yang lain,” jelas Sarin.
Sekali lagi Sarin menegaskan bahwa keberadaan Program JKN ini sangat membantu bagi keluarganya. Apalagi dengan kondisi di mana ia dan suaminya harus terus rutin berobat ke rumah sakit demi menjaga kesehatannya.
“Semua pelayanan yang kami terima ini tidak ada biaya tambahan yang harus kami bayarkan lagi, semuanya masuk tanggungan BPJS. Mulai dari dokter sampai dengan obat-obatan yang saya minum rutin setiap hari, semuanya tidak ada yang saya beli sendiri," katanya.