Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan penghargaan insentif fiskal kepada daerah yang dinilai mampu mengendalikan laju inflasi.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada 34 daerah pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin.
Tito menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah memberikan insentif fiskal kepada daerah. Penghargaan ini diyakini bakal memperkuat gerakan dan memotivasi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengendalikan inflasi.
“(Insentif ini) sangat-sangat berarti bagi rekan-rekan dan tolong bagi yang lain bisa bekerja untuk bisa mendapatkan hadiah. Hal ini juga menunjukkan bahwa persoalan inflasi harus tetap menjadi atensi semua pihak,” ujar Tito.
Menurut dia, Presiden Jokowi sangat mengatensi upaya pengendalian inflasi, sebab inflasi berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
"Rakyat di bawah itu membutuhkan perutnya terisi, itu yang paling penting sekali," ujar Tito.
Presiden, kata Mendagri, telah menegaskan apabila ada penjabat kepala daerah yang kinerjanya tidak bagus dalam mengendalikan inflasi maka akan dikenai sanksi tegas seperti diganti dengan pejabat lainnya.
Pihaknya juga bakal konsisten mengevaluasi kinerja para penjabat kepala daerah.
"Jadi tolong rekan-rekan untuk masalah inflasi menjadi atensi," ujar Tito.
Baca juga: Pulang Pisau terima penghargaan insentif fiskal Kemenkeu
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan melalui pemberian insentif fiskal ini diharapkan Pemda dapat terus melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi.
Dia menekankan agar insentif tersebut digunakan untuk terus memperbaiki kinerja sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, sehingga kinerja pun diatur dan diukur secara objektif.
Sri juga meminta Pemda tidak hanya melihat data, tetapi juga turut melakukan langkah pengendalian. Upaya itu dapat dilakukan melalui berbagai instrumen seperti memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagai informasi, daerah penerima insentif tersebut terdiri dari tiga provinsi, enam kota, dan 25 kabupaten. Daerah penerima di tingkat provinsi yakni Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.
Kemudian di tingkat kota yaitu Subulussalam, Tidore Kepulauan, Sibolga, Banjarbaru, Pagar Alam, dan Singkawang.
Sementara daerah penerima insentif di tingkat kabupaten, di antaranya Pulang Pisau, Pulau Morotai, Bangka Selatan, Kutai Kartanegara, Morowali, Paser, Sorong Selatan, Pohuwato, Banggai, Luwu, Boalemo, Bulungan, Aceh Singkil, Sumbawa Barat, Minahasa Utara, Supiori, Minahasa Selatan, Tabalong, Parigi Moutong, Bandung, Landak, Lamongan, Bolaang Mongondow, Banyuwangi, dan Pasaman.
Mampu atasi inflasi, Pemerintah beri insentif fiskal kepada daerah
Selasa, 7 November 2023 6:01 WIB
Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani menerima penghargaan insentif fiskal periode ketiga dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani pada Senin (5/11/2023). ANTARA/ HO-Diskominfostandi Pulang Pisau
Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Admin 1
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Barito Utara tegaskan kapasitas fiskal daerah cukup biayai 11.12 Gaspol
12 February 2026 20:13 WIB
BPK Kalteng: Pemda harus mampu tingkatkan kemandirian fiskal di tengah efisiensi
08 January 2026 17:18 WIB
DJPb: Kinerja Pendapatan dan Hibah APBN Kalteng per 30 September tumbuh 12,64 persen
24 October 2025 12:40 WIB
Legislator Kalteng: Target pembangunan 2026 bergantung pada konsistensi kebijakan fiskal
20 October 2025 14:29 WIB
Pemprov Kalteng tegaskan perlu evaluasi kebijakan pusat terkait transfer ke daerah
08 October 2025 6:20 WIB
Bupati Kobar: Keterbatasan fiskal jadi tantangan mengoptimalkan pembangunan infrastruktur
27 June 2025 21:39 WIB