Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor menyebut Rapat Koordinasi (rakor) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sangat penting untuk menyamakan persepsi demi menghindari penyimpangan atau kesalahan dalam pelaksanaannya.
“Adanya rakor PBJ ini diharapkan bisa menyamakan persepsi dari semua pihak yang terlibat di dalamnya. Karena PBJ ini adalah kunci, di situ lah program yang telah direncanakan bisa dilaksanakan,” ucapnya di Sampit, Selasa.
Hal ini ia sampaikan pada acara ramah tamah menyambut narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Biro PBJ Provinsi Kalimantan Tengah, dan peserta rakor PBJ se-Kalimantan Tengah.
Diketahui, Kotim menjadi tuan rumah rakor PBJ se-Kalimantan Tengah tahun 2023, yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (22/11/2023), sekira pukul 08:00 WIB.
Halikinnor menjelaskan, regulasi terkait PBJ sangat dinamis, sering terjadi perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan pemerintahan. Akibatnya muncul kecenderungan pejabat yang enggan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam PBJ.
Hal itu karena jika proses lelang maupun tender PBJ tidak berjalan dengan baik atau dinilai tidak sesuai prosedur, maka dapat berimplikasi secara hukum.
Baca juga: DPRD Kotim sarankan pemkab evaluasi pendekatan atasi pengangguran
“Yang paling ditakuti soal PBJ ini adalah masalah hukum. Apalagi, sekarang eranya e-katalog, jadi harus betul-betul paham regulasi dan teknologi yang digunakan,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, rakor PBJ yang akan digelar oleh BPJ Provinsi Kalimantan Tengah ini pun dinilai sudah tepat untuk mengatasi kendala tersebut. Melalui rakor ini para peserta yang merupakan kepala bagian PBJ di setiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah bisa menyamakan persepsi.
Apabila, ada ketentuan atau regulasi baru, maka narasumber dari LKPP bisa disampaikan langsung ke semua peserta supaya menghindari kesalahan kedepannya. Menurutnya, hal ini sangat penting, karena di sini lah awal semua kegiatan atau program pemerintah bisa dilaksanakan, baik itu melalui tender, lelang umum, maupun e-katalog.
Ia pun berpesan kepada peserta rakor PBJ, khususnya yang mewakili Kotim, agar bisa mengikuti rakor tersebut dengan seksama dan betul-betul memahami materi yang disampaikan narasumber. Terlebih, ia berencana mengalihkan semua kebutuhan PBJ Kotim pada sistem e-katalog, karena dengan e-katalog diharapkan bisa menghindari terjadinya penyimpangan.
Sementara itu, Kepala Biro PBJ Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Suharno mengatakan rakor ini merupakan agenda tahunan yang digelar pihaknya. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas, profesionalitas, serta kesamaan pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) pada unit kerja pengadaan barang dan jasa, serta bersama-sama melangkah kedepan untuk memajukan Kalteng.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Kotim atas sambutan yang begitu hangat sebagai tuan rumah, untuk tahun selanjutnya kami membuka peluang bagi kabupaten mana saja yang mau menjadi tuan rumah,” demikian Suharno.
Baca juga: Giliran pengelola parkir PPM ditahan Kejari Kotim
Baca juga: Pemkab Kotim usulkan legalitas ratusan bidang tanah masyarakat
Baca juga: Danrem 102/Panju Panjung ingatkan anggotanya jangan terlibat politik praktis
“Adanya rakor PBJ ini diharapkan bisa menyamakan persepsi dari semua pihak yang terlibat di dalamnya. Karena PBJ ini adalah kunci, di situ lah program yang telah direncanakan bisa dilaksanakan,” ucapnya di Sampit, Selasa.
Hal ini ia sampaikan pada acara ramah tamah menyambut narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Biro PBJ Provinsi Kalimantan Tengah, dan peserta rakor PBJ se-Kalimantan Tengah.
Diketahui, Kotim menjadi tuan rumah rakor PBJ se-Kalimantan Tengah tahun 2023, yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (22/11/2023), sekira pukul 08:00 WIB.
Halikinnor menjelaskan, regulasi terkait PBJ sangat dinamis, sering terjadi perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan pemerintahan. Akibatnya muncul kecenderungan pejabat yang enggan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam PBJ.
Hal itu karena jika proses lelang maupun tender PBJ tidak berjalan dengan baik atau dinilai tidak sesuai prosedur, maka dapat berimplikasi secara hukum.
Baca juga: DPRD Kotim sarankan pemkab evaluasi pendekatan atasi pengangguran
“Yang paling ditakuti soal PBJ ini adalah masalah hukum. Apalagi, sekarang eranya e-katalog, jadi harus betul-betul paham regulasi dan teknologi yang digunakan,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, rakor PBJ yang akan digelar oleh BPJ Provinsi Kalimantan Tengah ini pun dinilai sudah tepat untuk mengatasi kendala tersebut. Melalui rakor ini para peserta yang merupakan kepala bagian PBJ di setiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah bisa menyamakan persepsi.
Apabila, ada ketentuan atau regulasi baru, maka narasumber dari LKPP bisa disampaikan langsung ke semua peserta supaya menghindari kesalahan kedepannya. Menurutnya, hal ini sangat penting, karena di sini lah awal semua kegiatan atau program pemerintah bisa dilaksanakan, baik itu melalui tender, lelang umum, maupun e-katalog.
Ia pun berpesan kepada peserta rakor PBJ, khususnya yang mewakili Kotim, agar bisa mengikuti rakor tersebut dengan seksama dan betul-betul memahami materi yang disampaikan narasumber. Terlebih, ia berencana mengalihkan semua kebutuhan PBJ Kotim pada sistem e-katalog, karena dengan e-katalog diharapkan bisa menghindari terjadinya penyimpangan.
Sementara itu, Kepala Biro PBJ Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Suharno mengatakan rakor ini merupakan agenda tahunan yang digelar pihaknya. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas, profesionalitas, serta kesamaan pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) pada unit kerja pengadaan barang dan jasa, serta bersama-sama melangkah kedepan untuk memajukan Kalteng.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Kotim atas sambutan yang begitu hangat sebagai tuan rumah, untuk tahun selanjutnya kami membuka peluang bagi kabupaten mana saja yang mau menjadi tuan rumah,” demikian Suharno.
Baca juga: Giliran pengelola parkir PPM ditahan Kejari Kotim
Baca juga: Pemkab Kotim usulkan legalitas ratusan bidang tanah masyarakat
Baca juga: Danrem 102/Panju Panjung ingatkan anggotanya jangan terlibat politik praktis