Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor meminta warga yang memiliki bangunan menjorok ke sungai agar segera membongkar bangunan tersebut, karena menghambat upaya normalisasi atau pengerukan sungai yang dilaksanakan pemerintah daerah. 

“Bagi siapapun yang merasa memiliki bangunan di bantaran apalagi yang menjorok ke sungai, tolong bongkar sendiri. Pertama, ini melanggar aturan pembangunan di sempadan sungai. Kedua, ini juga menghambat pengerukan,” ucap Halikinnor di Sampit, Senin. 

Hal itu ia sampaikan saat meninjau pengerukan Sungai Baamang, di Kecamatan Baamang, menggunakan ekskavator amfibi yang dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. 

Sekretaris Daerah Kotim Fajrurrahman dan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mentana Dhinar Tistama beserta jajaran turut mendampingi dalam kegiatan tersebut. 

Halikinnor menjelaskan, pengerukan sungai ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengatasi banjir di dalam Kota Sampit.

Kegiatan ini sudah berjalan selama kurang lebih dua bulan dan manfaatnya pun telah dirasakan masyarakat yang bermukim di kawasan Sungai Baamang, seperti sekitar Jalan Tidar dan Kelurahan Sawahan, Kecamatan Baamang. 

Warga di lokasi itu tidak lagi mengeluhkan banjir meskipun intensitas hujan dalam beberapa minggu terakhir terbilang tinggi. Sekalipun sempat tergenang, tapi air lebih cepat surut mengikuti siklus pasang surut sungai. 

“Makanya masyarakat di daerah Tidar dan Sawahan tidak lagi mengeluh banjir ketika hujan, karena kita lihat sendiri pengerukan menggunakan ekskavator amfibi sangat besar manfaatnya, terutama untuk pengerukan aliran sungai dalam kota,” ujarnya. 

Namun, di tengah upaya normalisasi sungai ini pihaknya dihadapkan dengan kendala berupa masih banyaknya bangunan yang didirikan di sempadan sungai, sehingga menghalangi kinerja operator ekskavator amfibi. 

Baca juga: 'New Year Fair 2024' jadi sarana sosialisasi MPP Habaring Hurung

Selain itu, bangunan demikian juga melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. 

Kendati demikian, ia masih mengharapkan itikad baik dari pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya sebelum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sebab pada dasarnya pengerukan ini dilakukan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait banjir. 

Apabila, aliran sungai dan drainase di dalam kota lancar otomatis kemungkinan banjir menjadi lebih kecil, walaupun potensi banjir tetap ada mengingat secara geografis Kota Sampit berada di dataran rendah.

“Hal sesuai visi misi kita untuk menjadikan Kota Sampit bebas banjir, terang, dan bersih, tapi untuk itu kami perlu dukungan masyarakat,” pungkasnya. 

Sementara itu, Pejabat Fungsional sekaligus Pengelola Alat di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Uwung menyampaikan kegiatan normalisasi sungai menggunakan ekskavator amfibi sudah berjalan sejak November 2023 lalu. 

Rencananya semua sungai dan drainase dalam kota akan dinormalisasi secara bertahap. Sedangkan, untuk kegiatan awal difokuskan di Sungai Baamang yang sejauh ini sekitar 3 kilometer sudah dinormalisasi.

“Kami mulai dari lingkar tengah dulu, yakni Sungai Baamang baru nanti lanjut Sungai Pemuatan. Sementara ini yang sudah kami kerjakan sekitar 3 kilometer, masih tersisa kurang lebih 1,5 kilometer lagi,” sebutnya. 

Dalam pengerukan sungai ini pihaknya melibatkan 5 petugas, terdiri dari 1 operator, 1 helper, 2 pengawas, dan 1 pendistribusi BBM. Ditargetkan pada awal Maret 2024 pengerukan sungai yang berada di sekitar jalan induk dapat diselesaikan.

Namun, seperti yang disampaikan bupati, bahwa saat ini upaya pengerukan terkendala bangunan yang menjorok ke sungai, sehingga untuk mengatasi hal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Camat dan Lurah terkait. 

Baca juga: Legislator berharap DAD Kotim mampu optimal menjalankan fungsi

Baca juga: Kotim terpilih menjadi lokasi pembangunan universitas oleh Pemprov Kalteng

Baca juga: Gubernur Kalteng wacanakan syarat masuk SMA harus khatam Al Quran


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024