Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Hari ini kita menggelar konsultasi publik dengan mengundang semua pemangku kepentingan dengan harapan akan banyak masukan dan saran untuk menyempurnakan RKPD ini agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Bupati Halikinnor di Sampit, Rabu.
Hal itu ia sampaikan usai membuka acara forum konsultasi publik di Aula Sei Mentaya, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim. Acara itu dihadiri perwakilan instansi pemerintah daerah maupun vertikal, akademisi, hingga organisasi masyarakat.
Halikinnor berharap semua pihak yang terlibat bisa memberikan masukan dan saran atau aspirasi sesuai dengan peran masing-masing, sehingga RKPD yang disusun lebih tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, tentunya dengan tetap menyesuaikan terhadap rencana kerja pemerintah tingkat provinsi maupun nasional.
“Belum lama ini kita juga telah melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan, dari situ kelihatan apa saja yang perlu diprioritaskan untuk desa/kelurahan dan itu dibawa ke konsultasi publik ini agar bisa disinkronkan dengan rencana pembangunan nasional maupun provinsi,” tuturnya.
Baca juga: Pemkab siapkan Rp14 miliar untuk rekonstruksi jalan di Tumbang Kalang
Orang nomor satu di Kotim ini melanjutkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa daerah melaksanakan pembangunan bertujuan untuk meningkatkan pemerataan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses, dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah.
Disamping itu, pembangunan daerah juga merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan nyata daerah dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selanjutnya, daerah sesuai dengan kewenangannya bertugas menyusun rencana pembangunan sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Rencana pembangunan daerah itu dikoordinasikan, disinergikan, dan diharmonisasikan oleh perangkat daerah yang membidanginya.
“Artinya harus ada harmonisasi dan sinkronisasi antara kebijakan pembangunan nasional dengan pembangunan daerah. Tidak boleh bertentangan. Makanya dengan konsultasi publik ini rancangan RKPD bisa lebih optimal,” ujarnya.
Beberapa isu strategis nasional maupun daerah yang perlu diperhatikan dalam konsultasi publik rancangan awal RKPD Kotim tahun 2025 antara lain, penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, pengendalian inflasi, akses dan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.
Mengacu pada isu strategis tersebut, setiap pihak yang terlibat dalam konsultasi publik diharapkan bisa memberikan masukan dan saran guna merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun 2025 dalam rangka menyempurnakan RKPD Kotim yang lebih maju, terarah, terukur dan akuntabel, serta mampu menjawab setiap permasalahan pembangunan daerah.
Baca juga: Korban banjir di Kotim diharapkan mau direlokasi
Baca juga: Kelelahan, seorang petugas KPPS di Kotim sempat dilarikan ke rumah sakit
Baca juga: JCH Kotim diingatkan patuhi aturan selama di Tanah Suci
“Hari ini kita menggelar konsultasi publik dengan mengundang semua pemangku kepentingan dengan harapan akan banyak masukan dan saran untuk menyempurnakan RKPD ini agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Bupati Halikinnor di Sampit, Rabu.
Hal itu ia sampaikan usai membuka acara forum konsultasi publik di Aula Sei Mentaya, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim. Acara itu dihadiri perwakilan instansi pemerintah daerah maupun vertikal, akademisi, hingga organisasi masyarakat.
Halikinnor berharap semua pihak yang terlibat bisa memberikan masukan dan saran atau aspirasi sesuai dengan peran masing-masing, sehingga RKPD yang disusun lebih tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, tentunya dengan tetap menyesuaikan terhadap rencana kerja pemerintah tingkat provinsi maupun nasional.
“Belum lama ini kita juga telah melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan, dari situ kelihatan apa saja yang perlu diprioritaskan untuk desa/kelurahan dan itu dibawa ke konsultasi publik ini agar bisa disinkronkan dengan rencana pembangunan nasional maupun provinsi,” tuturnya.
Baca juga: Pemkab siapkan Rp14 miliar untuk rekonstruksi jalan di Tumbang Kalang
Orang nomor satu di Kotim ini melanjutkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa daerah melaksanakan pembangunan bertujuan untuk meningkatkan pemerataan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses, dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah.
Disamping itu, pembangunan daerah juga merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan nyata daerah dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selanjutnya, daerah sesuai dengan kewenangannya bertugas menyusun rencana pembangunan sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Rencana pembangunan daerah itu dikoordinasikan, disinergikan, dan diharmonisasikan oleh perangkat daerah yang membidanginya.
“Artinya harus ada harmonisasi dan sinkronisasi antara kebijakan pembangunan nasional dengan pembangunan daerah. Tidak boleh bertentangan. Makanya dengan konsultasi publik ini rancangan RKPD bisa lebih optimal,” ujarnya.
Beberapa isu strategis nasional maupun daerah yang perlu diperhatikan dalam konsultasi publik rancangan awal RKPD Kotim tahun 2025 antara lain, penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, pengendalian inflasi, akses dan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.
Mengacu pada isu strategis tersebut, setiap pihak yang terlibat dalam konsultasi publik diharapkan bisa memberikan masukan dan saran guna merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun 2025 dalam rangka menyempurnakan RKPD Kotim yang lebih maju, terarah, terukur dan akuntabel, serta mampu menjawab setiap permasalahan pembangunan daerah.
Baca juga: Korban banjir di Kotim diharapkan mau direlokasi
Baca juga: Kelelahan, seorang petugas KPPS di Kotim sempat dilarikan ke rumah sakit
Baca juga: JCH Kotim diingatkan patuhi aturan selama di Tanah Suci