Sampit (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memberikan reward atau penghargaan bagi pegawai terbaik triwulan 1 tahun 2024.
“Reward ini sebagai bentuk apresiasi kinerja, sekaligus untuk memotivasi para pegawai untuk melakukan dan menunjukkan kinerja terbaiknya,” kata Pelaksana Harian Kalapas Kelas IIB Sampit sekaligus Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Mokhamad Lirpan di Sampit, Selasa.
Penghargaan pegawai terbaik triwulan 1 tahun 2024 diraih oleh Suhaini yang menjabat sebagai Kasubsi Perawatan Lapas Kelas IIB Sampit.
Piagam penghargaan diserahkan di sela kegiatan apel di halaman depan Lapas Kelas IIB Sampit yang diikuti oleh pejabat struktural dan staf administrasi setempat.
Mokhamad Lirpan menyampaikan pemilihan pegawai terbaik ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari pejabat struktural dan juga Kalapas Kelas IIB Sampit.
Baca juga: Banjir di Hanjalipan tak kunjung surut, BPBD Kotim lakukan asesmen ulang
Kriteria pemilihan pegawai terbaik ini adalah kedisiplinan waktu, kerapian dalam berpakaian, kualitas kerja, pengisian jurnal harian, absensi kehadiran serta loyalitasnya terhadap pimpinan dan Lapas Kelas IIB Sampit
“Pegawai yang terpilih tentunya telah memenuhi kriteria tersebut dan dinyatakan layak untuk diberikan penghargaan,” ucapnya.
Ia melanjutkan, pemberian penghargaan pegawai terbaik ini bertujuan memberikan apresiasi bagi pegawai yang kinerjanya terbaik, serta memberikan motivasi dan inspirasi bagi seluruh pegawai agar terpacu dan bisa memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat.
Mokhamad Lirpan mengajak seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sampit untuk terus bersemangat bekerja, serta mempertahankan sinergisitas dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini agar menjadi pendorong suksesnya peningkatan kinerja dan pelayanan yang PASTI bagi masyarakat.
PASTI merupakan tata nilai yang digunakan oleh Kemenkumham sebagai dasar bekerja dan berkinerja seluruh jajarannya selama periode 2020-2024. PASTI merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.
Baca juga: Disdik Kotim perkuat kompetensi kepsek dan guru TK
Baca juga: BKPSDM Kotim buktikan tegas terapkan disiplin pegawai
Baca juga: Pengurus IPI Kotim diminta perkuat kolaborasi dengan Disdik