Sampit (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat kontrol layanan kunjungan dan pemeriksaaan barang yang dititipkan pengunjung, sebagai upaya memastikan pelayanan berjalan dengan baik.
"Kontrol ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat penerima layanan terlayani dengan baik, dan petugas pelayanan tetap menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan kegiatan," kata Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera di Sampit, Kamis.
Ia menjelaskan, kontrol layanan kunjungan dan pemeriksaan barang titipan ini sudah menjadi SOP di Lapas Kelas IIB Sampit untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan berpotensi mengakibatkan terjadinya pelanggaran serta gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Setiap barang titipan yang masuk ke Lapas Kelas IIB Sampit harus dipastikan steril dari benda-benda yang terlarang, seperti senjata tajam, minuman beralkohol, narkoba, handphone, kamera, dan lainnya.
"Semua barang yang dibawa masuk ke Lapas harus bersih dari sesuatu yang berbau negatif. Mengingat Lapas ini adalah wadah pembinaan," tuturnya.
Lanjutnya, Lapas merupakan tempat pembinaan yang menitikberatkan edukasi dan pemberdayaan warga binaan. Dalam pembinaan ini tentu ada batasan-batasan yang perlu dipatuhi warga binaan guna memberikan efek jera. Dengan tujuan menghilangkan potensi-potensi warga binaan untuk mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Baca juga: Kolaborasi Lapas Sampit dan Disnakertrans bekali keterampilan bagi WBP
Sebagai pimpinan, Meldy ikut turun langsung dalam memeriksa barang titipan untuk warga binaan, sekaligus berbincang dengan para pengunjung untuk mengetahui keluhan atau kekurangan pelayanan ini.
"Kami juga selalu mengingatkan kepada petugas di bagian Kunjungan dan Titipan Barang, bahwa setiap barang titipan yang masuk wajib diperiksa dengan teliti," demikian Meldy.
Terkait layanan penitipan barang ini, pihaknya telah menyediakan buku untuk mencatat dari dan untuk siapa barang tersebut serta untuk memastikan barang titipan tersebut sampai dengan baik dan lengkap kepada warga binaan yang berada di dalam Lapas Kelas IIB Sampit.
Baca juga: Lapas Sampit berikan penghargaan bagi pegawai terbaik
Baca juga: Lapas Sampit sesak, 25 narapidana dipindah ke Rutan Tamiang Layang
Baca juga: Ratusan warga binaan Lapas Sampit gunakan hak pilih
"Kontrol ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat penerima layanan terlayani dengan baik, dan petugas pelayanan tetap menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan kegiatan," kata Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera di Sampit, Kamis.
Ia menjelaskan, kontrol layanan kunjungan dan pemeriksaan barang titipan ini sudah menjadi SOP di Lapas Kelas IIB Sampit untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan berpotensi mengakibatkan terjadinya pelanggaran serta gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Setiap barang titipan yang masuk ke Lapas Kelas IIB Sampit harus dipastikan steril dari benda-benda yang terlarang, seperti senjata tajam, minuman beralkohol, narkoba, handphone, kamera, dan lainnya.
"Semua barang yang dibawa masuk ke Lapas harus bersih dari sesuatu yang berbau negatif. Mengingat Lapas ini adalah wadah pembinaan," tuturnya.
Lanjutnya, Lapas merupakan tempat pembinaan yang menitikberatkan edukasi dan pemberdayaan warga binaan. Dalam pembinaan ini tentu ada batasan-batasan yang perlu dipatuhi warga binaan guna memberikan efek jera. Dengan tujuan menghilangkan potensi-potensi warga binaan untuk mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Baca juga: Kolaborasi Lapas Sampit dan Disnakertrans bekali keterampilan bagi WBP
Sebagai pimpinan, Meldy ikut turun langsung dalam memeriksa barang titipan untuk warga binaan, sekaligus berbincang dengan para pengunjung untuk mengetahui keluhan atau kekurangan pelayanan ini.
"Kami juga selalu mengingatkan kepada petugas di bagian Kunjungan dan Titipan Barang, bahwa setiap barang titipan yang masuk wajib diperiksa dengan teliti," demikian Meldy.
Terkait layanan penitipan barang ini, pihaknya telah menyediakan buku untuk mencatat dari dan untuk siapa barang tersebut serta untuk memastikan barang titipan tersebut sampai dengan baik dan lengkap kepada warga binaan yang berada di dalam Lapas Kelas IIB Sampit.
Baca juga: Lapas Sampit berikan penghargaan bagi pegawai terbaik
Baca juga: Lapas Sampit sesak, 25 narapidana dipindah ke Rutan Tamiang Layang
Baca juga: Ratusan warga binaan Lapas Sampit gunakan hak pilih