Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah kabupaten setempat 2024 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
"Karena kita ketahui kondisi pemerintah daerah pasti memerlukan investasi. Jadi, tidak ada negara di dunia ini yang tidak membutuhkan investasi," kata Staf Ahli Bupati Kapuas, Jaya, saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan di Kuala Kapuas, Selasa.
Jaya mengatakan Kabupaten Kapuas memang perlu peraturan sebagai payung hukum untuk para investor berinvestasi di daerah ini. Regulasi yang mudah diharapkan dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di Kapuas.
Oleh karena itu melalui kegiatan FGD ini, Jaya berharap semua pihak untuk bersama-sama memberikan masukan dan sumbang saran untuk penyempurnaan raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi tersebut.
Baca juga: DPRD terima LKPJ Bupati Kapuas
Sementara itu Kepala DMPTSP Kabupaten Kapuas Pangeran S Pandiangan, mengatakan kegiatan ini merupakan diskusi mengenai rancangan daerah tentang pemberian insentif kepada pengusaha yang akan menanamkan usaha di Kapuas.
Dia menyambut positif inisiasi digelarnya kegiatan ini. Menurut Pangeran, selama ini mungkin ada dirasa kendala-kendala oleh calon investor yang ingin menanamkan investasi di Kabupaten Kapuas.
Kendala-kendala tersebutlah yang kemudian akan dituangkan dan dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi ini.
"Jadi, nanti pemerintah memberikan insentif. Misalnya insentif berupa keringanan pajak, retribusi, infrastruktur yang disiapkan pemerintah atau hal-hal lain yang dibutuhkan pengusaha," demikian Pangeran S Pandiangan.
Sementara kegiatan FGD yang berlangsung di Ballroom salah satu hotel di Kuala Kapuas dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kapuas, Jaya. Dihadiri Asisten II Setda Kapuas, Salman dan Kepala DMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan.
Baca juga: Lestarikan budaya, Pemkab Kapuas dukung ritual Adat Balian
Baca juga: Disarputaka Kapuas tambah ribuan buku bacaan
Baca juga: Camat di Kapuas diminta perjuangkan program prioritas kepentingan masyarakat