Sampit (ANTARA) - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
“Mengingat kita akan memasuki Pilkada, sehingga kita perlu menyatukan pandangan kita bahwa radikalisme dan terorisme itu harus kita tolak dan musnahkan,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Rabu.
Hal ini ia sampaikan ketika menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Irawati menyebutkan, secara keseluruhan rencana aksi nasional penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia, supremasi hukum dan keadilan.
Kemudian, pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak, keamanan dan keselamatan, tata kelola pemerintahan yang baik, partisipasi pemangku kepentingan yang majemuk, serta kebhinnekaan dan kearifan lokal.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menyatukan pandangan bahwa radikalisme dan terorisme harus ditolak dan dimusnahkan dari Bumi Tambun Bungai, khususnya Kotim, sehingga situasi kondusif daerah senantiasa selalu terjaga, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Kita ingin semua aman, damai dan terkendali. Kita tidak ingin konflik yang pernah terjadi 2001 terulang lagi di Kotim,” pungkasnya.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi TMMD bantu buka keterisolasian desa
Sementara itu, Staff Ahli Gubernur Kalteng Herson B Aden menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sugianto Sabran bahwa setiap kabupaten/kota di Kalteng harus melaksanakan sosialisasi tersebut dengan melibatkan tokoh masyarakat dan mahasiswa.
“Kegiatan ini memang ada hubungannya dengan Pilkada, tujuannya agar Kalteng tetap harmoni dan dingin dalam menyikapi pesta demokrasi,” ucapnya.
Herson menyebutkan, ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dapat dimaknai sebagai keyakinan atau tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem dengan tujuan mendukung atau melakukan aksi terorisme.
Selanjutnya, pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme adalah upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana dan terpadu dalam rangka mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Salah satu strategi untuk merespon permasalahan tersebut Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme (RAN PE) berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tahun 2020-2024.
RAN PE melengkapi peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana terorisme.
Sekaligus berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan daya Tangkal menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan serta mencegah terorisme.
Baca juga: KPU Kotim berjuang agar partisipasi pemilih pilkada tidak rendah
“Dibutuhkan pendekatan yang menyeluruh dalam penanggulangan terorisme, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang kita laksanakan hari ini,” sebutnya.
Ia menambahkan, tindakan ekstremisme hingga terorisme biasanya bermula dari perbedaan sudut pandang terhadap suatu ideologi, agama dan kepercayaan yang berbasis kepada politik dan kehidupan bermasyarakat.
Dalam hal ini ia menegaskan pentingnya menyelaraskan peran dan fungsi pemerintah daerah serta membangun ketahanan masyarakat secara umum dalam menangkal ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme.
Pemerintah daerah harus hadir memberikan rasa aman Kepada seluruh masyarakat oleh karena itu diperlukan peran solidaritas sinergisitas dan keterpaduan antar unsur pemerintah, salah satunya melalui sosialisasi.
Melalui sosialisasi ini pihaknya berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat di Kotim terhadap bahaya aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, juga membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan Kamtibmas di masyarakat.
“Kami berharap pesta demokrasi di Kalteng adalah pesta yang dapat dinikmati masyarakat bukan pesta antar kubu yang dapat berpotensi menimbulkan perpecahan,” demikian Herson.
Baca juga: Legislator Kotim minta irigasi di kawasan lumbung padi dibenahi
Baca juga: Pemkab Kotim komitmen wujudkan Kabupaten Layak Anak
Baca juga: Umsa Kotim gelar aksi bela Palestina