Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah meminta warga setempat meningkatkan kewaspadaan terhadap musibah kebakaran yang belakangan semakin sering terjadi.

"“Kami imbau warga untuk selalu memeriksa apapun yang akan menimbulkan penyebab kebakaran, seperti aliran arus listrik, api kompor, lilin, obat nyamuk dan sebagainya untuk dapat di cek kembali agar benar-benar di pastikan aman,” kata Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Fakhruransi di Kuala Kapuas, Minggu.

Imbauan ini disampaikannya menyikapi kebakaran yang kembali terjadi. Kali ini kebakaran melanda permukiman penduduk di Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.20 WIB, menghanguskan sebuah rumah warga, satu bangunan gudang meubel dan dua bangunan burung sarang walet.

“Berdasarkan data dari Pusdalops PB BPBD Kapuas, kebakaran yang terjadi di saat warga masih banyak yang tertidur lelap, yakni sekitar pukul 02.20 WIB,” kata Fakhruransi.

Dalam kejadian itu, upaya pemadaman sempat dilakukan warga sekitar, hingga petugas pemadam kebakaran (damkar) gabungan dan relawan berdatangan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

"Warga terdampak dalam musibah kebakaran ini ada sebanyak satu kepala keluarga, dan dua jiwa,” katanya.

Belum diketahui kronologis maupun penyebab atau asal mula api terkait kejadian ini, demikian dengan total kerugian materi.

Baca juga: Percasi Kapuas diminta sosialisasikan catur kepada pelajar

"Untuk penyebab kebakaran masih akan dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian," terangnya.

Atas kejadian ini, ia turut prihatin dan mengimbau warga terdampak kebakaran agar tetap tabah dalam menghadapi musibah yang terjadi.

Fakhruransi juga mengingatkan warga untuk selalu waspada bahaya kebakaran yang kapanpun dapat terjadi, apa lagi dalam beberapa hari terakhir cuaca cukup panas.

Sementara itu dalam kejadian kebakaran ini, Pemkab Kapuas melalui dinas terkait akan segera menyalurkan bantuan korban terdampak kebakaran untuk meringankan beban para korban.

“Kami sudah melakukan pendataan baik bangunan yang terbakar maupun para korban terdampak kebakaran,” demikian Fakhruransi.

Baca juga: Ketua KNPI Kalteng daftar ke DPD PDIP sebagai Bacalon Bupati Kapuas

Baca juga: 10 penguji kendaraan bermotor dikenakan sanksi karena langgar kode etik

Baca juga: Mantan Wagub Kalteng incar kursi Bupati Kapuas


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024