"Dibuat pada hari Sabtu. Langsung pencairan tanpa dokumen pendukung, tanpa analisa kredit, tanpa persetujuan pimpinan cabang," kata Anggoro saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah, kredit fiktif yang dicairkan oleh terdakwa Anggoro mencapai Rp3 miliar.
Terdakwa Anggoro mengaku kredit fiktif tersebut digunakan untuk menutup kekurangan angsuran pinjaman pegawai Pengadilan Negeri Semarang.
Baca juga: Pembobol tujuh BRI di daerah ini batal dituntut karena jaksa belum siap
Menurut dia, angsuran pinjaman pegawai PN Semarang yang dibayarkan secara tunai ke bendahara atau melalui transfer ke rekening penampungan tidak pernah penuh. Hal tersebut berdasarkan laporan dari Bendahara PN Semarang Neni Apriastuti.
Ia menambahkan nama-nama pegawai PN Semarang yang menunggak pembayaran angsuran pinjaman hanya diketahui oleh Neni.
"Kredit fiktif untuk menutup kekurangan angsuran pinjaman pegawai PN Semarang untuk menjaga angka NPL," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.
Dalam tindak pidana yang dilakukan, terdakwa Anggoro juga mengaku menggunakan uang hasil fraud tersebut untuk keperluan pribadi, yakni membeli rumah, mobil, serta perhiasan.
Baca juga: Bobol ATM ratusan juta rupiah, wanita asal Ukraina ditahan polisi
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Semarang mengadili Kepala Unit Pemasaran sebuah bank pemerintah di Kota Semarang, Anggoro Bagus Pamuji, atas tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp7,7 miliar.
Modus yang digunakan terdakwa dalam tindak pidana tersebut, yakni dengan menggelapkan uang klaim asuransi pinjaman serta mencairkan kredit dari debitur yang sudah meninggal dunia dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2021.
Baca juga: 2 pembobol dana nasabah bank Maluku divonis bervariasi
Baca juga: Buron 17 tahun, pembobol BNI Maria Pauline tiba di Tanah Air
Pembobol bank pemerintah di daerah ini membuat kredit fiktif setiap Sabtu
Senin, 20 Mei 2024 16:54 WIB
Terdakwa kasus pembobolan bank pemerintah di Kota Semarang, Anggoro Bagus Pamuji, saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Terdakwa kasus pembobolan bank milik pemerintah di Kota Semarang, Jawa Tengah, Anggoro Bagus Pamuji leluasa membuat kredit fiktif dan mencairkannya pada setiap hari Sabtu saat kantor bank tidak beroperasi.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mohamed Salah: Arne Slot langsung tunjukkan performa bagus dengan Liverpool
03 January 2025 16:01 WIB, 2025
Bank Kalteng raih penghargaan Top 20 Financial Institutions dengan predikat 'Sangat Bagus'
28 October 2024 6:35 WIB, 2024
Peningkatan kapasitas Jalan Kapten Mulyono Sampit mulai dikerjakan
28 September 2024 18:06 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB