KPK mulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group
Rabu, 22 Mei 2024 21:14 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.
Ali menerangkan bahwa modus dugaan tindak pidana korupsi tersebut adalah pengadaan barang dan jasa fiktif. Meski demikian, detailnya belum bisa disampaikan demi kepentingan penyidikan yang tengah berjalan.
"Pengadaan ini terindikasi fiktif, terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya.
Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengungkapkan siapa saja pihak sebagai tersangka.
"Basis utama KPK adalah mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata Ali.
Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut. Namun, belum bisa menyampaikan detail lokasi yang digeledah serta apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut.
"Penggeledahan memang sudah pernah dilakukan, tetapi sampai siang tadi belum dapatkan informasinya. Mungkin sedang melakukan pemeriksaan dan lain-lain," ujar Ali.
Namun, dia memastikan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut setelah tim penyidik memberikan informasi soal kegiatan tersebut.
"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.
Ali menerangkan bahwa modus dugaan tindak pidana korupsi tersebut adalah pengadaan barang dan jasa fiktif. Meski demikian, detailnya belum bisa disampaikan demi kepentingan penyidikan yang tengah berjalan.
"Pengadaan ini terindikasi fiktif, terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya.
Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengungkapkan siapa saja pihak sebagai tersangka.
"Basis utama KPK adalah mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata Ali.
Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut. Namun, belum bisa menyampaikan detail lokasi yang digeledah serta apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut.
"Penggeledahan memang sudah pernah dilakukan, tetapi sampai siang tadi belum dapatkan informasinya. Mungkin sedang melakukan pemeriksaan dan lain-lain," ujar Ali.
Namun, dia memastikan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut setelah tim penyidik memberikan informasi soal kegiatan tersebut.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Fantastis! Rp214 miliar disita dalam kasus korupsi lahan transmigrasi Kaltim
26 March 2026 22:13 WIB
Bupati Kotim apresiasi PT BGA Group tampilkan produk binaan lokal di Sampit Expo
10 January 2026 21:48 WIB
IWPG dan Lentera Kartini gelorakan semangat perempuan Kotim wujudkan perdamaian berkelanjutan
30 October 2025 15:53 WIB
Pemkab Lamandau perkuat sinergi dengan swasta optimalkan pembangunan kesehatan
12 September 2025 13:06 WIB
Perusahaan sawit peduli pendidikan melalui bantuan 250 paket perlengkapan sekolah
02 August 2025 12:48 WIB