Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah setempat, agar dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) tetap mengutamakan sisi humanis.
"Seperti yang dilakukan Satpol-PP Kota Palangka Raya dalam menertibkan gembel dan pengemis beberapa waktu lalu. Kami sangat apresiasi mereka menertibkan secara humanis," katanya, Senin.
Dia mengakui perda memang harus ditegakkan secara tegas dan tidak pandang bulu. Hal tersebut menandakan bahwa peraturan daerah yang telah dibuat oleh pemerintah memang benar-benar dijalankan sesuai dengan usulan yang disampaikan.
"Jadi memang jangan hanya bisa mengusulkan saja, tetapi juga perlu dijalankan dengan tegas," ucapnya.
Namun dalam ketegasan menegakkan perda, perlu adanya sisi humanis dari pemerintah dalam melaksanakannya. Hal tersebut agar para pelanggar yang ditertibkan mengerti dan paham terkait perda yang telah dilanggar oleh oknum-oknum tersebut.
"Kalau ditertibkan dengan anarkis, tentunya para pelanggar ini tidak teredukasi kenapa mereka ditertibkan," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar dapat menindak secara tegas para oknum ASN yang menertibkan perda secara anarkis.
"Khusus untuk perangkat daerah, pastikan yang bertugas itu sudah dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman terkait perda itu. Jangan sampai asal menertibkan secara anarkis," demikian Khemal Nasery.
Baca juga: Legislator Palangka Raya ingatkan pentingnya retribusi dalam pembangunan daerah
Baca juga: Disdik Palangka Raya: Waspadai bahaya judi online merebak ke pelajar
Baca juga: Pemkot-Kejari Palangka Raya kerja sama bidang kasus perdata
"Seperti yang dilakukan Satpol-PP Kota Palangka Raya dalam menertibkan gembel dan pengemis beberapa waktu lalu. Kami sangat apresiasi mereka menertibkan secara humanis," katanya, Senin.
Dia mengakui perda memang harus ditegakkan secara tegas dan tidak pandang bulu. Hal tersebut menandakan bahwa peraturan daerah yang telah dibuat oleh pemerintah memang benar-benar dijalankan sesuai dengan usulan yang disampaikan.
"Jadi memang jangan hanya bisa mengusulkan saja, tetapi juga perlu dijalankan dengan tegas," ucapnya.
Namun dalam ketegasan menegakkan perda, perlu adanya sisi humanis dari pemerintah dalam melaksanakannya. Hal tersebut agar para pelanggar yang ditertibkan mengerti dan paham terkait perda yang telah dilanggar oleh oknum-oknum tersebut.
"Kalau ditertibkan dengan anarkis, tentunya para pelanggar ini tidak teredukasi kenapa mereka ditertibkan," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar dapat menindak secara tegas para oknum ASN yang menertibkan perda secara anarkis.
"Khusus untuk perangkat daerah, pastikan yang bertugas itu sudah dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman terkait perda itu. Jangan sampai asal menertibkan secara anarkis," demikian Khemal Nasery.
Baca juga: Legislator Palangka Raya ingatkan pentingnya retribusi dalam pembangunan daerah
Baca juga: Disdik Palangka Raya: Waspadai bahaya judi online merebak ke pelajar
Baca juga: Pemkot-Kejari Palangka Raya kerja sama bidang kasus perdata