Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat sektor ekonomi inklusif pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

"RPJPD Katingan ini ada delapan poin utama yang salah satunya pada sektor penguatan ekonomi inklusif," kata Penjabat Bupati Katingan, Saiful di Kasongan, Senin.

Dia menerangkan, melalui penguatan itu, menargetkan pertumbuhan ekonomi untuk menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kesenjangan antar kelompok dan wilayah.

Pernyataan itu diungkapkan dia, terkait penyerahan Raperda RPJPD Kabupaten Katingan 2025-2045 ke DPRD Kabupaten Katingan pada Rapat Paripurna Ke-1 masa persidangan ke III Tahun Sidang 2024.

Saiful mengatakan, visi RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045 yaitu kabupaten katingan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan.

Misi RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045 tersebut ada delapan poin, yaitu mewujudkan transformasi sosial untuk pembangunan SDM yang berdaya saing. Mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif.

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif, serta mewujudkan suasana kondusif dan stabilitas daerah serta kepemimpinan daerah.

Baca juga: TNI salurkan bantuan bahan pangan korban banjir

Kemudian, mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi. Mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan. Mewujudkan penyediaan infrastruktur, sarana dan prasarana yang berkualitas, serta mewujudkan keberlanjutan pembangunan daerah.
 
Dia berharap, RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045 dapat dibahas dengan maksimal antara pemkab dan DPRD setempat.

"Saya mengharapkan masukan dan saran yang konstruktif dari seluruh anggota dewan, agar RPJPD ini dapat menjadi landasan yang baik bagi pembangunan Kabupaten Katingan yang lebih baik di masa depan," tegas Saiful.

Lanjut dia mudah-mudahan dalam proses pembahasan Raperda tentang RPJPD hingga disepakati nanti.

Kemudian tidak menemui kendala dan kerjasama yang sinergis antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Katingan adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Sehingga tercipta Good Governance, antara Eksekutif dan Legislatif menjadi satu pandangan yang sama dalam proses perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Katingan pada akhirnya.

"Semoga yang kita rencanakan dan kerjakan ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Katingan," katanya.

RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045 mempunyai satu visi, lima sasaran visi, delapan misi, 17 sasaran pokok dan 45 indikator sasaran pokok.

Baca juga: Pemkab Katingan tingkatkan upaya pencegahan korupsi

Baca juga: 2 hari pencarian, Tim SAR temukan korban perahu terbalik di Sungai Katingan

Baca juga: KPU Katingan targetkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 mencapai 80 persen

Pewarta : Naslee/Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024