Kuala Kurun (ANTARA) -
Penjabat Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Herson B Aden meminta seluruh tenaga pendidik atau guru terus meningkatkan kompetensi diri, agar dapat memberikan hasil positif untuk peserta didik.
 
Peningkatan kompetensi diri yang dimaksud di sini termasuk dalam hal penguasaan teknologi informasi, ucap Herson saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Senin.
 
“Guru harus bisa memanfaatkan gadget (gawai) untuk melakukan pembelajaran. Contohnya dapat dicarikan link untuk soal-soal, atau diberikan tugas merangkum atau menjelaskan kembali video pembelajaran berbahasa Inggris yang sudah mereka tonton,” sambungnya.
 
Dia menegaskan, kemajuan teknologi informasi harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk berbagai hal positif, termasuk untuk kegiatan belajar mengajar di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
 
Di sisi lain, Pj Bupati Gumas juga mengingatkan kembali kepada seluruh guru, agar selalu menjaga etika dan moral. Sebab guru merupakan sosok yang harus bisa menjadi panutan bagi peserta didik, termasuk masyarakat umum.

Baca juga: Pemkab upayakan peningkatan layanan poli gigi Puskesmas Tewang Pajangan
 
Tak kalah penting, jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini guru harus benar-benar menjaga netralitas mereka, dan tidak memaksakan pilihan kepada orang lain.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Gumas Aprianto menyampaikan pihaknya terus berupaya meningkatkan kompetensi guru, termasuk dalam hal pemanfaatan teknologi informasi.
 
“Disdikpora Gumas sudah beberapa kali melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada para guru, guna meningkatkan kapasitas mereka. Ini termasuk peningkatan kapasitas dalam hal teknologi informasi,” jelasnya.
 
Selain itu, Disdikpora Gumas juga memaksimalkan program sekolah penggerak, di mana salah satu penekanan program tersebut adalah pemanfaatan teknologi informasi secara maksimal saat kegiatan belajar mengajar.
 
“Saat ini guru di Gumas juga dituntut melek teknologi informasi, baik itu guru yang bertugas di kota maupun di desa. Sebab mereka wajib mengisi e-kinerja,” demikian Aprianto.

Baca juga: DPRD Gunung Mas setujui KUPA-PPAS APBD 2024

Baca juga: DPRD Gumas setujui Raperda RPJPD 2025-2045 dengan beberapa catatan

Baca juga: Kejari Gumas musnahkan barang bukti judi dadu, sajam hingga narkoba

Pewarta : Chandra
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024

Terkait
Terpopuler