Kuala Kapuas (ANTARA) -
DPRD Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah menyetujui Raperda terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).
 
“Dalam kesempatan yang baik ini saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi pendukung DPRD Kapuas yang telah menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi di Kuala Kapuas, Selasa.
 
Untuk kemudian, sambungnya, dilaksanakan pembahasan antara pihak ekskutif dan legislatif pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
 
Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sampai akhirnya diperoleh persetujuan bersama dan kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi.
 
Hal itu disampaikannya, saat memberikan sambutan pada rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan III tahun sidang 2024, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Baca juga: Pemkab Kapuas-OJK tingkatkan literasi keuangan generasi muda
 
Lebih lanjut, ia mengharapkan kiranya seluruh hal yang disampaikan pada hari ini terkait RPJPD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045 dapat dibahas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
 
“Kita harapkan kiranya visi dan misi yang kita sampaikan terkait RPJPD Kabupaten Kapuas mulai dari kesesuaian terhadap program, kegiatan, dan seterusnya sampai dengan tahun 2045 nanti dapat sesuai dengan apa yang kita harapkan di dalam masyarakat,” demikian Erlin Hardi.
 
Sementara rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra, tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, dan para kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

Baca juga: Tumbang Mangkutup wakili Kapuas ikuti lomba desa tingkat provinsi

Baca juga: DPRD Kapuas tunda persetujuan Raperda Kabupaten Layak Anak

Baca juga: Polisi tangkap jambret resahkan warga Kapuas di Kalsel

Pewarta : All Ikhwan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024