Kuala Kurun (ANTARA) - Penjabat Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Herson B Aden menyebut dampak pandemi COVID-19, sejak tahun 2020 hingga saat ini, sangat mempengaruhi faktor peningkatan angka kemiskinan di kabupaten setempat.
"Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gumas 2019-2024, dalam upaya pengurangan angka kemiskinan menargetkan penurunan kemiskinan sampai tahun 2024 sebesar 3,8 persen," ucapnya saat rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di Kuala Kurun, Kamis.
Dia menjelaskan, pada tahun 2023 angka kemiskinan Gumas berada pada posisi 5,47 persen. Angka tersebut masih tinggi dari target yang ditetapkan yakni sebesar 4 persen.
Pemerintah Kabupaten Gumas secara umum telah menunjukkan usaha mengurangi penduduk miskin di daerah setempat, dengan meluncurkan berbagai kebijakan, program dan kegiatan. Namun hasil capaian selalu di bawah capaian Nasional.
Untuk itu diperlukan peran aktif dari semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, swasta, komunitas dan masyarakat pada umumnya, dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di Gumas.
"Tidak hanya melekat pada Dinas Sosial saja, tetapi juga perangkat daerah yang tergabung di dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Gunung Mas," beber Herson.
Baca juga: Legislator berharap Kafilah Gumas harumkan nama daerah di FSQ XI Kalteng
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) Gumas Yantrio Aulia menyampaikan, rapat bertujuan untuk melaksanakan koordinasi dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan daerah, dalam penerapan strategi perencanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di kabupaten setempat.
Tujuan lainnya adalah meningkatkan akselerasi dan koordinasi lintas kelembagaan, dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di kabupaten bermoto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau'.
Dia menegaskan, peran TKPK menjadi sangat penting, mengingat kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan dan ujung tombak pemerintah pusat di daerah.
Sinergitas antara Pemerintah Pusat dan daerah perlu tetap dijaga secara berkelanjutan, agar kinerja penanggulangan kemiskinan maupun penguatan kelembagaannya dapat dipublikasikan dan dirasakan oleh masyarakat.
"Khususnya di Gumas peran dan fungsi TKPK menjadi sebuah hal yang harus diupayakan, sehingga proses penanggulangan di daerah dapat berjalan sesuai dengan proses yang diharapkan," demikian Yantrio.
Baca juga: 316 Kepala Keluarga di Gumas dapat bantuan paket pangan dari Bapanas
Baca juga: Tak dikasih uang tebus gadget, pria di Gumas ancam ibu kandung
Baca juga: Pemerintah Pusat diminta turun langsung melihat kondisi jalan Kurun-Palangka Raya
"Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gumas 2019-2024, dalam upaya pengurangan angka kemiskinan menargetkan penurunan kemiskinan sampai tahun 2024 sebesar 3,8 persen," ucapnya saat rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di Kuala Kurun, Kamis.
Dia menjelaskan, pada tahun 2023 angka kemiskinan Gumas berada pada posisi 5,47 persen. Angka tersebut masih tinggi dari target yang ditetapkan yakni sebesar 4 persen.
Pemerintah Kabupaten Gumas secara umum telah menunjukkan usaha mengurangi penduduk miskin di daerah setempat, dengan meluncurkan berbagai kebijakan, program dan kegiatan. Namun hasil capaian selalu di bawah capaian Nasional.
Untuk itu diperlukan peran aktif dari semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, swasta, komunitas dan masyarakat pada umumnya, dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di Gumas.
"Tidak hanya melekat pada Dinas Sosial saja, tetapi juga perangkat daerah yang tergabung di dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Gunung Mas," beber Herson.
Baca juga: Legislator berharap Kafilah Gumas harumkan nama daerah di FSQ XI Kalteng
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) Gumas Yantrio Aulia menyampaikan, rapat bertujuan untuk melaksanakan koordinasi dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan daerah, dalam penerapan strategi perencanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di kabupaten setempat.
Tujuan lainnya adalah meningkatkan akselerasi dan koordinasi lintas kelembagaan, dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di kabupaten bermoto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau'.
Dia menegaskan, peran TKPK menjadi sangat penting, mengingat kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan dan ujung tombak pemerintah pusat di daerah.
Sinergitas antara Pemerintah Pusat dan daerah perlu tetap dijaga secara berkelanjutan, agar kinerja penanggulangan kemiskinan maupun penguatan kelembagaannya dapat dipublikasikan dan dirasakan oleh masyarakat.
"Khususnya di Gumas peran dan fungsi TKPK menjadi sebuah hal yang harus diupayakan, sehingga proses penanggulangan di daerah dapat berjalan sesuai dengan proses yang diharapkan," demikian Yantrio.
Baca juga: 316 Kepala Keluarga di Gumas dapat bantuan paket pangan dari Bapanas
Baca juga: Tak dikasih uang tebus gadget, pria di Gumas ancam ibu kandung
Baca juga: Pemerintah Pusat diminta turun langsung melihat kondisi jalan Kurun-Palangka Raya