Palangka Raya (ANTARA) - Jajaran anggota periode 2024-2029 DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, usai dilantik beberapa waktu lalu, langsung bergerak cepat melakukan rapat guna menyusun tata tertib dewan.
Gerak cepat itu sebagai bentuk komitmen dan tindak lanjut yang telah disampaikan dalam pelantikan beberapa waktu lalu, kata Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Kamis.
"Kami bekerja cepat agar ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan jadi kami yang siap mengawal seluruh aspirasi warga," ucapnya.
Dia menjelaskan langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh anggota dewan dapat menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalagi penyusunan tata tertib sangat penting karena harus menyesuaikan dengan peraturan baru.
"Revisi tata tertib ini sangat penting karena akan menjadi dasar dalam pengaturan kewenangan, kewajiban, dan hak-hak anggota dewan," kata Khemal.
Legislator Palangka Raya itu mengatakan bahwa penyempurnaan tata tertib ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Untuk itu, dengan adanya revisi ini, diharapkan tata tertib baru akan lebih efektif dalam mengatur tugas dan wewenang anggota DPRD dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Saat ini, kita sedang membahas tata tertib yang sesuai dengan perundang-undangan yang baru. Ada beberapa pasal yang perlu kita sempurnakan," ujarnya.
Baca juga: Pendaftaran kendaraan di MyPertamina diyakini mampu cegah penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Politisi Partai Golkar ini juga menekankan, bahwa rapat ini menjadi langkah awal bagi anggota DPRD yang baru dilantik untuk memahami dan menerapkan aturan yang akan memandu kinerja mereka selama lima tahun ke depan.
Revisi tata tertib diharapkan dapat mendukung terciptanya kinerja yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif bagi seluruh jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya.
"Kami berkomitmen untuk siap memberikan yang terbaik kepada masyarakat, untuk itu perlu adanya berbagai penyesuaian aturan agar ke depan kami bisa menjalani tugas pokok dan fungsi dengan optimal," demikian Khemal Nasery.
Baca juga: Alami penurunan, Pemkot Palangka Raya dinilai berikan kinerja terbaik tangani stunting
Baca juga: DPRD ajak generasi muda Palangka Raya terus berkarya
Baca juga: Peningkatan SDM dukung penanggulangan kemiskinan di Palangka Raya
Gerak cepat itu sebagai bentuk komitmen dan tindak lanjut yang telah disampaikan dalam pelantikan beberapa waktu lalu, kata Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Kamis.
"Kami bekerja cepat agar ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan jadi kami yang siap mengawal seluruh aspirasi warga," ucapnya.
Dia menjelaskan langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh anggota dewan dapat menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalagi penyusunan tata tertib sangat penting karena harus menyesuaikan dengan peraturan baru.
"Revisi tata tertib ini sangat penting karena akan menjadi dasar dalam pengaturan kewenangan, kewajiban, dan hak-hak anggota dewan," kata Khemal.
Legislator Palangka Raya itu mengatakan bahwa penyempurnaan tata tertib ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Untuk itu, dengan adanya revisi ini, diharapkan tata tertib baru akan lebih efektif dalam mengatur tugas dan wewenang anggota DPRD dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Saat ini, kita sedang membahas tata tertib yang sesuai dengan perundang-undangan yang baru. Ada beberapa pasal yang perlu kita sempurnakan," ujarnya.
Baca juga: Pendaftaran kendaraan di MyPertamina diyakini mampu cegah penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Politisi Partai Golkar ini juga menekankan, bahwa rapat ini menjadi langkah awal bagi anggota DPRD yang baru dilantik untuk memahami dan menerapkan aturan yang akan memandu kinerja mereka selama lima tahun ke depan.
Revisi tata tertib diharapkan dapat mendukung terciptanya kinerja yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif bagi seluruh jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya.
"Kami berkomitmen untuk siap memberikan yang terbaik kepada masyarakat, untuk itu perlu adanya berbagai penyesuaian aturan agar ke depan kami bisa menjalani tugas pokok dan fungsi dengan optimal," demikian Khemal Nasery.
Baca juga: Alami penurunan, Pemkot Palangka Raya dinilai berikan kinerja terbaik tangani stunting
Baca juga: DPRD ajak generasi muda Palangka Raya terus berkarya
Baca juga: Peningkatan SDM dukung penanggulangan kemiskinan di Palangka Raya