Sampit (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melakukan razia di setiap blok warga binaan dan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang.

“Kami melakukan razia di semua lini, dari Blok A sampai Blok E, dan masih kami temukan sejumlah barang yang terlarang di dalam lapas sejauh ini,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Sampit, Erikjon Sitohang di Sampit, Sabtu.

Kegiatan tersebut melibatkan gabungan sejumlah instansi, di antaranya personel Kodim 1015/Sampit, Polres Kotim dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Selain menggeledah blok hunian juga dilaksanakan tes urine terhadap warga binaan setempat.

Erikjon menjelaskan, razia ini menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke 79.

Dalam instruksi tersebut Lapas Sampit bersama aparat penegak hukum diminta untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas.

Hasilnya ditemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya ada di dalam blok hunian warga binaan, seperti kabel, sendok, pecahan kaca, hingga smartphone

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang tersebut, hasil dari kegiatan ini akan menjadi evaluasi kami ke depannya agar tidak terulang lagi,” ujarnya.

Erikjon menuturkan, selama ini pihaknya dengan sembilan petugas keamanan telah berupaya semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab untuk menjaga kamtib dan agar Lapas Sampit semakin maju.

Baca juga: Wakapolda Kalteng pastikan kesiapan Kotim hadapi Pilkada

Namun, dengan jumlah petugas yang terbatas dibandingkan jumlah warga binaan yang mencapai 909 orang saat ini tak bisa dipungkiri banyak kendala yang dihadapi. Meski demikian, tak menyurutkan semangat mereka untuk menjaga kamtib di lingkungan Lapas Sampit.

Hasil temuan tersebut kemudian akan dilaporkan ke pimpinan dan tindakan selanjutnya adalah pemusnahan. Pihaknya juga akan melakukan pemetaan dan mencari siapa saja pemilik barang tersebut dan akan ditangani sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara, hasil tes urine menyatakan semua negatif. Artinya, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Sampit.

Disisi lain, Wakil Bupati Kotim sekaligus Ketua BNK Kotim Irawati menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Lapas Sampit. Dalam kegiatan ini pihaknya juga dilibatkan dalam rangka pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kegiatan seperti ini sangat bagus sekali, karena kita ingin Lapas Sampit benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba dan menjadi Lapas Bersinar (Bersih Narkoba),” ucapnya.

Dalam kegiatan itu, Irawati menyempatkan diri untuk berbincang dengan warga binaan di blok khusus wanita. Pasalnya, hampir 99 persen wanita yang menjalani masa pidana di Lapas itu lantaran terlibat kasus narkoba. 

Bahkan, tak sedikit yang dipenjara hanya karena tidak melaporkan kerabat atau kenalan yang mengedarkan narkoba dan dianggap bekerja sama dengan pelaku. 

Terlebih rata-rata wanita di Lapas Sampit berada di usia berumah tangga sehingga mau tak mau harus terpisah dengan anak dan pasangannya.

Hal seperti itu tentunya sungguh disayangkan. Irawati pun memberikan wejangan kepada para warga binaan agar kedepannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan ketika kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana bisa menjadi warga yang produktif.

“Semoga ini menjadi hidayah bagi mereka untuk bisa berubah menjadi lebih baik lagi, agar setelah keluar dari Lapas bisa berguna bagi diri sendiri maupun orang lain,” demikian Irawati.

Baca juga: Serap aspirasi, Kapolres Kotim blusukan ke tepi Sungai Mentaya

Baca juga: Demokrat rekomendasikan Halikinnor-Suprianti maju di Pilkada Kotim

Baca juga: Bapenda Kotim sebut reklame APK pilkada bebas pajak


Pewarta : Devita Maulina 
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024