Sampit (ANTARA) - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berjalan lancar, namun sayangnya sebanyak 133 pelamar yang tidak hadir saat tes dan otomatis dinyatakan gugur.
“Alhamdulillah sampai H-1 menjelang hari terakhir tes SKD semua berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Namun sampai dengan hari ini belum ada sesi yang lengkap, artinya selalu ada peserta yang tidak hadir,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Rabu.
Pemkab Kotim melalui BKPSDM setempat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII Banjarmasin menggelar tes SKD untuk penerimaan CPNS tahun anggaran 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Diklat BKPSDM Kotim ini berlangsung sembilan hari, yakni 6-15 November 2024, termasuk akhir pekan. Jumlah peserta tes SKD sebanyak 2.574 orang, mereka merupakan pelamar CPNS yang telah lolos seleksi administrasi pasca masa sanggah.
Ribuan peserta ini akan memperebutkan 255 formasi CPNS yang dibuka, meliputi 50 formasi tenaga kesehatan dan 205 formasi tenaga teknis.
Akan tetapi, berdasarkan catatan BKPSDM sudah 133 pelamar yang tidak mengikuti tes hingga H-1 akhir pelaksanaan tes SKD, sehingga sesuai ketentuan pelamar tersebut dinyatakan gugur. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah di hari terakhir tes SKD.
“Jadi dari 75 orang per sesi ada saja yang tidak ikut tes, rata-rata dua sampai empat orang dan yang terbanyak tadi siang ada sebelas peserta yang tidak ada,” bebernya.
Kamaruddin melanjutkan, peserta yang tidak hadir saat tes SKD ini memiliki berbagai sebab, ada yang tidak hadir tanpa keterangan, ada yang datang lebih awal namun karena mengira sesi untuknya masih lama lalu pergi namun ketika sesi tes akan dimulai yang bersangkutan justru terlambat.
Ada pula yang salah melihat jadwal, yang seharusnya datang pada sesi pertama malah datang di sesi kedua dan ada yang datang pada sesi tes tapi terlambat untuk check in atau tahap registrasi sehingga tetap tidak bisa diakomodir.
Baca juga: Dugaan korupsi Gedung Expo Sampit rugikan negara sebesar Rp3,5 miliar
“Kalau sudah tutup tahap registrasinya maka tidak ada alasan lagi untuk memungkinkan kami mengakomodirnya, karena jadwal masing-masing sudah ditetapkan dan disampaikan melalui laman resmi kami,” jelasnya.
Apapun alasannya bagi pelamar yang tidak hadir tes SKD sesuai jadwal yang ditentukan maka akan dinyatakan gugur, sebab yang membuat jadwal tersebut dari pemerintah pusat dan sudah tersistem, bukan Pemkab Kotim.
Maka dari itu, dalam petunjuk teknis dan jadwal pelaksanaan tes SKD telah disampaikan agar peserta hadir dua jam sebelum tes dimulai, karena harus melalui sesi registrasi terlebih dahulu.
Kamaruddin berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bagi peserta tes selanjutnya, khususnya untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga akan menjalani tes dalam waktu dekat.
“Hal ini diharapkan bisa menjadi perhatian para pelamar lainnya, agar lebih memperhatikan jadwal masing-masing,” ucapnya.
Ia juga berharap seleksi CPNS dan PPPK tahun ini menghasilkan lulusan terbaik yang bisa melaksanakan tugas dan amanah dengan sepenuh hati sesuai formasi yang dilamar.
Selain itu, mengingat kuota penerimaan pegawai di Kotim sangat terbatas ia berharap setiap formasi bisa terisi, terutama untuk penerimaan CPNS yang menggunakan sistem passing grade atau nilai ambang batas.
Apabila dalam suatu formasi ada pelamar yang tidak lulus passing grade maka formasi itu tidak akan terisi. Berbeda dengan penerimaan PPPK yang tidak menggunakan formasi, sehingga pelamar dengan nilai tertinggi bisa dipastikan lulus.
“Kami berharap semua formasi yang dibuka ini bisa terisi, karena sayang jika tidak terisi mengingat kuota dari pusat terbatas dan kuota itu tidak bisa ditambahkan untuk tahun selanjutnya, sedangkan kebutuhan pegawai kita masih banyak,” demikian Kamaruddin.
Baca juga: 6.000 paket sembako murah digelontorkan tekan inflasi di Kotim
Baca juga: Fraksi Golkar ingatkan pentingnya proyeksi pertumbuhan anggaran
Baca juga: Pemkab Kotim ajukan raperda dan nota keuangan APBD 2025
“Alhamdulillah sampai H-1 menjelang hari terakhir tes SKD semua berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Namun sampai dengan hari ini belum ada sesi yang lengkap, artinya selalu ada peserta yang tidak hadir,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Rabu.
Pemkab Kotim melalui BKPSDM setempat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII Banjarmasin menggelar tes SKD untuk penerimaan CPNS tahun anggaran 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Diklat BKPSDM Kotim ini berlangsung sembilan hari, yakni 6-15 November 2024, termasuk akhir pekan. Jumlah peserta tes SKD sebanyak 2.574 orang, mereka merupakan pelamar CPNS yang telah lolos seleksi administrasi pasca masa sanggah.
Ribuan peserta ini akan memperebutkan 255 formasi CPNS yang dibuka, meliputi 50 formasi tenaga kesehatan dan 205 formasi tenaga teknis.
Akan tetapi, berdasarkan catatan BKPSDM sudah 133 pelamar yang tidak mengikuti tes hingga H-1 akhir pelaksanaan tes SKD, sehingga sesuai ketentuan pelamar tersebut dinyatakan gugur. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah di hari terakhir tes SKD.
“Jadi dari 75 orang per sesi ada saja yang tidak ikut tes, rata-rata dua sampai empat orang dan yang terbanyak tadi siang ada sebelas peserta yang tidak ada,” bebernya.
Kamaruddin melanjutkan, peserta yang tidak hadir saat tes SKD ini memiliki berbagai sebab, ada yang tidak hadir tanpa keterangan, ada yang datang lebih awal namun karena mengira sesi untuknya masih lama lalu pergi namun ketika sesi tes akan dimulai yang bersangkutan justru terlambat.
Ada pula yang salah melihat jadwal, yang seharusnya datang pada sesi pertama malah datang di sesi kedua dan ada yang datang pada sesi tes tapi terlambat untuk check in atau tahap registrasi sehingga tetap tidak bisa diakomodir.
Baca juga: Dugaan korupsi Gedung Expo Sampit rugikan negara sebesar Rp3,5 miliar
“Kalau sudah tutup tahap registrasinya maka tidak ada alasan lagi untuk memungkinkan kami mengakomodirnya, karena jadwal masing-masing sudah ditetapkan dan disampaikan melalui laman resmi kami,” jelasnya.
Apapun alasannya bagi pelamar yang tidak hadir tes SKD sesuai jadwal yang ditentukan maka akan dinyatakan gugur, sebab yang membuat jadwal tersebut dari pemerintah pusat dan sudah tersistem, bukan Pemkab Kotim.
Maka dari itu, dalam petunjuk teknis dan jadwal pelaksanaan tes SKD telah disampaikan agar peserta hadir dua jam sebelum tes dimulai, karena harus melalui sesi registrasi terlebih dahulu.
Kamaruddin berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bagi peserta tes selanjutnya, khususnya untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga akan menjalani tes dalam waktu dekat.
“Hal ini diharapkan bisa menjadi perhatian para pelamar lainnya, agar lebih memperhatikan jadwal masing-masing,” ucapnya.
Ia juga berharap seleksi CPNS dan PPPK tahun ini menghasilkan lulusan terbaik yang bisa melaksanakan tugas dan amanah dengan sepenuh hati sesuai formasi yang dilamar.
Selain itu, mengingat kuota penerimaan pegawai di Kotim sangat terbatas ia berharap setiap formasi bisa terisi, terutama untuk penerimaan CPNS yang menggunakan sistem passing grade atau nilai ambang batas.
Apabila dalam suatu formasi ada pelamar yang tidak lulus passing grade maka formasi itu tidak akan terisi. Berbeda dengan penerimaan PPPK yang tidak menggunakan formasi, sehingga pelamar dengan nilai tertinggi bisa dipastikan lulus.
“Kami berharap semua formasi yang dibuka ini bisa terisi, karena sayang jika tidak terisi mengingat kuota dari pusat terbatas dan kuota itu tidak bisa ditambahkan untuk tahun selanjutnya, sedangkan kebutuhan pegawai kita masih banyak,” demikian Kamaruddin.
Baca juga: 6.000 paket sembako murah digelontorkan tekan inflasi di Kotim
Baca juga: Fraksi Golkar ingatkan pentingnya proyeksi pertumbuhan anggaran
Baca juga: Pemkab Kotim ajukan raperda dan nota keuangan APBD 2025