Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arif meminta pemerintah kota mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan maksimal.

"Pelayanan kesehatan yang baik dan maksimal itu kan sudah menjadi kebutuhan dasar dan menjadi hak masyarakat. Jadi sudah seharusnya hal ini menjadi perhatian pemerintah," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Dia menjelaskan, bahwa fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Palangka Raya wajib memastikan ketersediaan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai indikasi medis.

Hal ini sejalan dengan aturan yang tertuang dalam regulasi terkait. Hal ini menegaskan bahwa fasilitas kesehatan harus menjamin kebutuhan pasien tanpa terkecuali.

Untuk itu, fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak memiliki sarana penunjang, wajib menjalin kerja sama dengan fasilitas lain untuk menjamin ketersediaan obat.

Baca juga: Dewan apresiasi Palangka Raya masuk 10 besar kota aman pangan

“Artinya, tidak ada alasan apotek menyatakan obat tidak tersedia. BPJS siap membayarkan berapa pun biaya obat yang dibutuhkan. Jadi, jika ada apotek yang mengatakan obat tidak ada, mereka harus mencarinya. Biayanya akan ditanggung BPJS, karena sudah ada peraturan yang mengaturnya,” ucapnya.

Politisi dari PAN ini juga mengingatkan agar masyarakat Kota Palangka Raya tidak dipersulit dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab dirinya kerap menerima keluhan bahwa masyarakat kerap tidak mendapatkan obat di fasilitas pelayanan kesehatan.

Untuk itu, Arif menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Kota Palangka Raya berencana pertemuan pada 9 Desember mendatang, yang akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palangka Raya, pihak rumah sakit negeri dan swasta, Dinas Kesehatan, BPJS, serta apotek yang bekerja sama dengan BPJS juga akan diundang.

Arif berharap pertemuan ini dapat menghilangkan kesalahpahaman di masyarakat dan memastikan seluruh pihak memahami tanggung jawab masing-masing.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi agar tidak ada lagi masalah seperti ini. Kalau ada fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS, tidak perlu kita panggil. Kita fokus pada mereka yang berkolaborasi dengan BPJS,” demikian Arif.

Baca juga: UMPR buka penerimaan mahasiswa program RPL-kelas praktisi

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta ASN tingkatkan kinerja


Pewarta : Rajib Rizali
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024