
Platform digital diminta deteksi usia lewat perilaku

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria meminta penyedia platform digital menggunakan sistem deteksi usia berbasis perilaku guna mencegah anak-anak memalsukan data usia saat mendaftar menjadi pengguna platform.
"Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka," katanya di Jakarta Pusat, Selasa (3/2), dalam diskusi kelompok terarah tentang upaya untuk mewujudkan ruang digital ramah anak.
Menurut Nezar, konten-konten dewasa mudah masuk ke lini masa anak-anak akibat adanya celah dalam sistem verifikasi usia di platform digital.
Oleh karena itu, platform digital semestinya tidak hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir untuk mengenali usia pengguna, tetapi mulai menerapkan teknologi deteksi usia berbasis perilaku.
Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik untuk mengadopsi solusi teknologi yang lebih canggih sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
"Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna," kata Nezar merujuk pada teknologi deteksi usia berbasis perilaku.
"Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa mem-profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya," ia menjelaskan.
Ia menyampaikan bahwa platform digital besar seperti YouTube sedang menguji coba keandalan fitur semacam ini di sejumlah wilayah.
Nezar berharap upaya keselamatan melalui desain tidak hanya dilakukan untuk mematuhi regulasi, tetapi bisa menjadi bagian dari kultur korporasi guna menciptakan ruang digital aman.
Ketua Umum Asosiasi Ecommerce Indonesia (idEA) Hilmi Adrianto menyambut baik arahan pemerintah mengenai peningkatan sistem verifikasi usia di platform digital.
"Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fiturnya secara pasif maupun aktif," katanya."Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi," ia menambahkan.
Pewarta : Farhan Arda Nugraha
Editor:
Nano Ridhansyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
