Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Erlan Audri mengingatkan sekaligus meminta agar rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, benar-benar dapat mewujudkan kesejahteraan pekerja di daerah ini.
"Kami harapkan rancangan peraturan daerah itu harus mengacu terhadap seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya di Palangka Raya, Senin.
Erlan mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan, agar ketika rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah, diharapkan menjadi satu kesatuan untuk mewujudkan harga diri para tenaga kerja. Tidak hanya itu, rancangan peraturan daerah tersebut juga diharapkan dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja.
"Rancangan peraturan daerah itu nantinya harus bisa memberikan payung dan kepastian hukum yang adil terhadap semua pihak," ucapnya.
Anggota DPRD Palangka Raya itu juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam proses penyusunan rancangan peraturan ini, baik itu pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja sehingga kebijakan ini nantinya bisa berpihak kepada pekerja. Diharapkan juga berharap rancangan peraturan daerah ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Kota Palangka Raya.
"Dengan adanya Raperda ini, kita harapkan permasalahan ketenagakerjaan seperti upah minimum, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan informal dapat terselesaikan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Kafilah Palangka Raya diminta berjuang rebut juara umum MTQ XXXII
Anggota Komisi II ini juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat dalam pelaksanaan rancangan peraturan daerah ini. Dia optimistis bahwa rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan ini dapat menjadi langkah maju dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Palangka Raya.
"Pengawasan dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memastikan bahwa Raperda ini benar-benar dijalankan dengan baik dan tidak hanya menjadi aturan di atas kertas," demikian Erlan.
Baca juga: Maksimalkan penanganan stunting, DPRD Palangka Raya kunker ke Kabupaten Sleman
Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta maksimalkan program pengentasan kemiskinan
Baca juga: Legislator imbau masyarakat nikmati hari libur dengan berwisata di Palangka Raya