Sampit (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun meminta pemerintah daerah mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
“Kami menyambut baik forum konsultasi publik ini dan berharap pembahasan rancangan ini benar-benar sesuai kesepakatan bersama dari berbagai pihak dan disesuaikan dengan kepentingan serta kebutuhan masyarakat,” kata Rimbun di Sampit, Rabu.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri forum konsultasi publik rancangan awal RKPD 2026 yang dilaksanakan di Aula Sei Mentaya, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim.
Kegiatan ini merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan sekaligus sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih tertata, aspiratif, transparan dan berkeadilan kedepannya.
Mewakili legislator Kotim, Rimbun menyampaikan dukungan pihaknya terhadap kegiatan tersebut yang diharapkan bisa mengakomodir kepentingan serta kebutuhan masyarakat di Bumi Habaring Hurung pada 2026 mendatang.
“Kegiatan ini merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis pada 2026 nantinya,” sebutnya.
Isu-isu strategis tersebut seperti peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, percepatan serta pemerataan pembangunan daerah, optimalisasi pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar dan aksesibilitas wilayah yang berwawasan lingkungan.
Termasuk, optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik guna kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kotim.
Baca juga: Pemkab Kotim gandeng asosiasi UMKM meriahkan Gebyar Ramadhan
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 149, DPRD sesuai tugas dan fungsi, telah melakukan pengawasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, serta memperhatikan arah kebijakan kedepannya.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini ia menyampaikan hasil reses anggota DPRD Kotim yang telah dilaksanakan pada 17-21 Februari 2025 lalu dalam rangka menampung aspirasi dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).
“Masih ada beberapa hal yang harus kita perbaiki dan tingkatkan, sesuai dengan yang disampaikan oleh masyarakat via media sosial dan surat pengaduan terlebih dalam setiap kunjungan kami di lapangan,” tuturnya.
Beberapa aspirasi masyarakat yang banyak diterima oleh DPRD Kotim, meliputi pemerataan pembangunan, peningkatan infrastruktur jalan, jembatan dan drainase, pemerataan penempatan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Berikutnya, sarana prasarana pendidikan seperti pembangunan sekolah dan rumah guru, sarana prasarana peningkatan rumah ibadah, sarana prasarana kesehatan pembangunan puskesmas, perumahan dinas dokter, bidan, perawat dan penyediaan perlengkapan alat medis.
Selain itu, masalah narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya, kurangnya lapangan pekerjaan sehingga tingkat pengangguran masih cukup tinggi dan sengketa lahan.
“Dari beberapa permasalahan itu, tidak ada yang mustahil jika kita bersama-sama berusaha serta bekerja secara maksimal, baik dalam perencanaan dan penganggaran, agar tepat waktu dan tepat sasaran, yang bermuara untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kotim,” demikian Rimbun.
Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi semangat tinggi pelaku UMKM
Baca juga: Pemkab Kotim bahas delapan fokus perubahan kebijakan pembangunan daerah
Baca juga: DPRD Kotim desak penyelesaian HGU untuk optimalkan BPHTB