Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama DPRD setempat segera membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda).
Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri mengatakan, pihaknya dalam rapat paripurna DPRD setempat telah menyampaikan dua raperda.
"Dua raperda itu yakni Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2/2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah," katanya di Buntok, Rabu.
Satu raperda lainnya yang akan dibahas yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Ia menerangkan, untuk Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2/2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah ini karena adanya dinamika peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga harus disesuaikan dengan perkembangan daerah.
Baca juga: Kemenag Barsel-BPJS Kesehatan pastikan jamaah dan petugas haji terlindungi JKN
Menurut dia, untuk materi pokok Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan itu ruang lingkup pengaturan meliputi penetapan cadangan pangan, tahapan penyelenggaraan cadangan pangan.
"Termasuk juga penanggulangan krisis pangan, serta sistem informasi cadangan pangan, peran serta masyarakat, pengawasan dan pelaporannya," terang Eddy Raya.
Ia berharap, materi dua raperda tersebut dapat segera dikaji dan pada gilirannya mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan bupati sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Harapannya, pada waktunya dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah (perda).
Sementara Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran mengatakan, pihaknya akan mempelajari dua raperda yang disampaikan tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama dengan Pemkab Barito Selatan.
"Sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), raperda ini selanjutnya akan dibahas pada tahap berikutnya," ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan.
Acara rapat paripurna DPRD XV masa persidangan II yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD itu dihadiri Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Baca juga: Pemkab Barsel optimalkan pasar murah untuk stabilkan harga bahan pokok
Baca juga: Pemkab Barsel lakukan penajaman terukur pembangunan di setiap kecamatan
Baca juga: Bupati kunjungi Kejari Barsel, pastikan program pembangunan berjalan sesuai aturan