Muara Teweh (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan pendistribusian C Pemberitahuan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada dua TPS di Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru.

"Pendistribusian C Pemberitahuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilaksanakan mulai tanggal 19 hingga 21 Maret 2025," kata Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari di Muara Teweh, Rabu.

Menurut dia, PSU Pilkada Barito Utara pada 22 Maret 2025 dilaksanakan 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru. 

Kegiatan ini, katanya, dilaksanakan sesuai dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 493/PL.02-SD/06/2025 dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Barito Utara Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024.

"Kami berharap warga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan PSU untuk menentukan pemimpin daerah ke depan," ujar Siska.

Dia mengatakan, pendistribusian C Pemberitahuan ini bertujuan memastikan seluruh pemilih yang terdaftar mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu terkait pelaksanaan PSU, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, dalam pendistribusian C Pemberitahuan ini, anggota KPU Barito Utara Herman Rasidi dan Roya Izmi Fitrianti mendampingi KPPS 01 bersama beberapa staf Sekretariat KPU Barito Utara.

Untuk TPS 01 Melayu Kecamatan Teweh Tengah jumlah pemilih sebanyak 587 pemilih terdiri dari 285 laki-laki dan 302 pemilih perempuan, sedangkan untuk TPS 04 Desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru, jumlah pemilih sebanyak 568 pemilih.

Baca juga: Polda Kalteng libatkan 200 personel lebih amankan PSU Barut

Pilkada Barito Utara diikuti dua pasangan calon kepala daerah antara lain nomor urut 1 Gogo Purman Jaya - Hendro Nakalelo dan nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah - Sastra Jaya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kalimantan Tengah Dwi Swarsono menyatakan pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penyamaan persepsi terkait daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK) yang pindah domisili berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mempersiapkan pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada Sabtu (22/3)," katanya. 

Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan ketelitian dalam pelaksanaan PSU di dua TPS yaitu TPS 01 Melayu Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru untuk menghindari kesalahan yang dapat mempengaruhi hasil pemilu.

"Kami berterima kasih kepada pemerintahan daerah dan semua pihak yang telah bekerja sama dalam mempersiapkan pelaksanaan PSU. Kami berharap dalam pelaksanaannya nanti, semua berjalan lancar dan sesuai prosedur," ujar Dwi Swarsono.

Baca juga: Pemkab Barut tekankan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan PSU

Baca juga: Pemkab Barito Utara dan DPRD bahas persiapan PSU

Baca juga: PSU 22 Maret 2025, Batamad Barut deklarasi Pilkada damai


Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025