Pulang Pisau (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Zulkadri mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga desa untuk terus aktif dalam sosialisasi keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) kepada masyarakat luas.

“MPP ini kan pusat semua layanan, tapi masih banyak masyarakat kita yang justru langsung datang ke OPD masing-masing karena mereka belum mengetahui keberadaan dan fungsi MPP ini,” kata Zulkadri di Pulang Pisau, Selasa.

Diakui, meskipun MPP sudah berjalan selama satu tahun, namun keberadaannya belum dikenal secara menyeluruh oleh masyarakat. 

Terkait hal ini, terang Zulkadri, DPMPTSP ke depan mengambil langkah ke depan dengan memerintahkan Kepala Bidang PTSP agar melakukan sosialisasi dan turun langsung ke lapangan. Sosialisasi tersebut ditargetkan untuk menjangkau masyarakat hingga tingkat desa, agar informasi layanan bisa diterima secara menyeluruh.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi secara berkala setiap triwulan terhadap MPP, termasuk menghitung jumlah layanan yang tersedia dan seberapa banyak masyarakat yang berhasil terlayani. Hasil evaluasi terakhir menunjukkan bahwa jumlah pelayanan bervariasi, dengan rata-rata sekitar 300 hingga 400 pelayanan per bulan.

“Evaluasi dilakukan secara rutin setiap triwulan untuk melihat perkembangan dan peningkatan layanan yang diberikan," ujarnya. 

Ia mengatakan beberapa instansi belum bisa memberikan pelayanan secara penuh di MPP karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta kendala teknis lainnya, seperti proses layanan yang tidak bisa diselesaikan langsung di tempat.

“Contohnya seperti layanan SKCK dari Polres bisa selesai di MPP, pembayaran pajak juga bisa terselesaikan, tapi untuk layanan tertentu seperti di Dukcapil ada yang masih harus diselesaikan di kantor mereka," jelasnya. 

Baca juga: DP3AP2KB Pulang Pisau dukung adanya program sekolah lansia

Kendala ini juga, paparnya, dipengaruhi oleh ketersediaan dan kesiapan teknologi serta sarana pendukung. Ia mengatakan pengembangan ke depan, difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana, termasuk jaringan internet yang dinilai masih belum optimal.

"Selain itu, ada rencana untuk memindahkan seluruh bidang pelayanan DPMPTSP ke gedung MPP agar pelayanan bisa lebih terintegrasi dan efisien," terang Zulkadri. 

Zulkadri menegaskan bahwa tanggung jawab dan pengelolaan MPP berada di bawah kendali penuh DPMPTSP, namun hingga saat ini baru satu bidang yang berkantor di lokasi MPP, sementara bidang lain masih berada di kantor sebelumnya.

Sebagai bentuk penyebarluasan informasi, DPMPTSP telah menerbitkan surat edaran dan instruksi kepada bupati, camat, hingga kepala desa agar turut membantu menyampaikan informasi tentang layanan MPP ini. Tim dari bidang PTSP juga  turun langsung ke masyarakat untuk memberikan penjelasan.

Zulkadri juga mengungkapkan bahwa keberadaan MPP juga dapat menekan potensi praktik pungutan liar (pungli) di dalam proses perizinan, karena semua layanan di MPP dilakukan secara transparan dan bebas biaya.

“Kami tekankan bahwa pelayanan di MPP itu gratis. Semua sudah diatur dalam SOP dan sistem yang ada, tidak ada lagi pungli karena semuanya terbuka dan bisa diawasi,” demikian Zulkadri.

Baca juga: Disdik Pulpis minta sekolah aktif promosi demi penuhi standar minimal

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau bentuk Kampung Iklim hadapi perubahan iklim

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau didorong tingkatkan ketahanan daerah hadapi bencana