Sampit (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengimbau perumahan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah membuat tempat pengelolaan sampah secara mandiri untuk membantu mengurangi sampah rumah tangga di daerah ini.

"Saya ingin menekankan kembali bahwa pengelolaan sampah ini tidak semuanya berada di pemerintah daerah, tetapi memang perlu peran serta masyarakat,  terlebih di dunia usaha," kata Kepala DLH Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Senin.

Marjuki menyebut, estimasi timbulan sampah di Sampit sebanyak 98,5 ton per bulan, sedangkan estimasi sampah yang terangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di km 14 Jalan Jenderal Sudirman hanya 85,56 ton atau 86,84 persen.

Belum optimalnya pengangkutan sampah terjadi karena tingginya sampah yang dihasilkan di daerah ini, khususnya sampah rumah tangga. Di sisi lain, ini juga merupakan dampak masih terbatasnya armada dan personel yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup. 

Meski di tengah keterbatasan, Dinas Lingkungan Hidup terus berupaya maksimal dalam pengelolaan sampah. Masyarakat diharapkan turut peduli dan membantu upaya pengurangan sampah, dimulai dari sampah rumah tangga masing-masing. 

Marjuki mengapresiasi perumahan yang secara swadaya sudah mendirikan depo sampah atau TPS 3R yakni tempat pengolahan sampah dengan prinsip Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (mendaur ulang). 

Baca juga: Dinkes Kotim gencarkan pemeriksaan kesehatan masyarakat

Depo sampah atau TPS 3R menjadi fasilitas yang dirancang untuk mengelola sampah di tingkat komunitas atau kawasan. Dengan adanya pemilahan terlebih dahulu, diharapkan bisa mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA sampah. 

"Kami mengapresiasi perumahan yang sudah punya depo mandiri tersebut, seperti di Perumahan Wengga Metropolitan. Selain itu di Parenggean, Samuda dan Kota Besi juga ada depo swadaya. Perumahan Bina Karya juga ada. Perusahaan juga bisa membantu memfasilitasi ini," ujar Marjuki.

Sementara itu dari delapan depo sampah di Sampit yang dikelola pemerintah, baru satu depo sampah yang sudah menerapkan prinsip 3R yaitu depo sampah di Jalan Pelita.

Dinas Lingkungan Hidup berupaya nantinya setiap kecamatan memiliki depo sampah maupun TPS 3R. Jika ini terwujud maka dampaknya akan sangat besar dalam membantu mengurangi sampah yang harus dibuang ke TPA sampah.

Peran masyarakat juga sangat diperlukan dalam membantu penanganan sampah di Kotawaringin Timur. Masyarakat diimbau membuang sampah pada tempat dan waktu yang ditentukan sehingga akan sangat membantu petugas dalam pengangkutan sampah sehingga tidak ada lagi sampah tersisa dan berserakan ketua petugas sudah mengangkut sampah dari depo untuk dibuang ke TPA sampah.

"Kepedulian masyarakat bisa membantu dalam penanganan sampah karena masyarakat juga bisa berperan menanganinya setidaknya untuk di lingkungan perumahan masing-masing," demikian Marjuki.

Baca juga: Legislator Kotim dukung penertiban pedagang untuk hidupkan pasar resmi

Baca juga: BPBD usulkan OMC cegah karhutla di Kotawaringin Timur

Baca juga: Disdik Kotim tunggu juknis terkait Kepala Sekolah Perintis


Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2025