Palangka Raya (ANTARA) - Tim Penggerak PKK Kota Palangka Raya dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya melakukan pelatihan desk label dan proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di daerah setempat.
"Peningkatan kesejahteraan keluarga merupakan salah satu fokus utama dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat oleh TP PKK Kota Palangka Raya," kata Ketua TP PKK Kota Palangka Raya melalui Ketua Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga, Merty Ilona di Palangka Raya, Senin.
Dia mengatakan, dalam era perkembangan ekonomi kreatif saat ini, semakin banyak kader PKK yang menunjukkan kemandirian dan inisiatif dalam mengembangkan usaha di bidang pengolahan makanan dan minuman. Produk-produk ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan keluarga, namun juga memiliki potensi untuk berkembang menjadi usaha mikro yang berdaya saing tinggi.
Namun demikian, Merty mengatakan bahwa masih banyak pelaku usaha kecil, khususnya kader PKK yang belum memahami pentingnya aspek legalitas usaha seperti NIB dan Nomor Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT).
“Legalitas ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan aman dikonsumsi, memenuhi standar keamanan pangan, dan dapat dipasarkan secara lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional,” tuturnya.
Baca juga: Disdik apresiasi dua guru berprestasi di lomba tulisan ilmiah 2025
Merty berharap kader PKK dapat menjadi pelaku usaha yang kreatif dan inovatif, serta patuh terhadap regulasi, sadar akan pentingnya keamanan pangan, dan mampu berkontribusi dalam peningkatan ekonomi keluarga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BBPOM atas sinergi dan komitmen dalam mendukung pemberdayaan kader PKK melalui pendekatan keamanan pangan dan legalitas usaha ini,” katanya.
Pelatihan ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha di Kalimantan Tengah untuk lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pelabelan dan perizinan, sehingga produk lokal dapat bersaing secara sehat di pasar yang lebih luas.
Kepala BBPOM di Palangka Raya Ali Yudhi Hartanto mengatakan, pelatihan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada pelaku usaha, khususnya di sektor pangan olahan, obat tradisional, dan kosmetik, agar mampu memenuhi standar pelabelan produk.
“Desk label bukan sekadar formalitas. Label yang jelas, jujur, dan informatif dapat melindungi konsumen, meningkatkan kepercayaan pasar, dan menghindarkan pelaku usaha dari sanksi hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, manfaat penerapan desk label yang baik antara lain meningkatkan kepercayaan konsumen karena informasi produk transparan, memenuhi regulasi BPOM, sehingga meminimalisir risiko penarikan produk dan mendukung daya saing di pasar lokal maupun nasional.
Selain itu, Ali Yudhi juga menekankan pentingnya pendaftaran NIB sebagai identitas resmi pelaku usaha dalam sistem perizinan berusaha berbasis Online Single Submission (OSS).
Menurutnya, NIB mempermudah akses ke berbagai fasilitas pemerintah, termasuk pembinaan usaha dan permodalan.
“Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara legal, mendapatkan perlindungan hukum, dan lebih mudah mengakses pembinaan maupun pembiayaan dari pemerintah,” kata Ali.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya catat 68 objek pajak di kawasan kuliner
Baca juga: Sambut ribuan mahasiswa baru UPR, Gubernur Kalteng ingatkan jauhi judi online
Baca juga: Ditjenpas Kalteng usulkan remisi 7.370 warga binaan