Sampit (ANTARA) - Yayasan Lentera Kartini sosialisasi pencegahan kenakalan remaja sekaligus mengedukasi ratusan siswa SMKN 2 Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah agar terhindar dari bahaya pergaulan bebas.

"Pergaulan bebas itu merusak kesehatan fisik, mental dan masa depan. Apalagi kalau terjerumus pada seks bebas rentan terjangkit penyakit kelamin. Kalau seperti itu, orang tua, keluarga dan sekolah juga ikut malu," kata Ketua Yayasan Lentera Kartini, Forisni Aprilista di Sampit, Selasa.

Sosialisasi pencegahan kenakalan remaja diikuti 100 peserta didik SMKN 2 Sampit. Mereka antusias menyimak materi yang disampaikan, termasuk bertanya saat sesi tanya jawab.

Lentera Kartini konsisten dalam mengampanyekan perlindungan perempuan dan anak. Sosialisasi pencegahan kenakalan remaja ini bagian dari program kerja yang secara konsisten dilakukan Lentera Kartini dengan datang ke sekolah-sekolah. 

Berbagai materi disampaikan dalam sosialisasi ini, yakni pencegahan dan bahaya kenakalan seperti bullying atau perundungan, pergaulan bebas serta anak berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun pelaku.

Selain itu, pencerahan tentang pencegahan perkawinan di usia anak serta pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini dinilai penting sebagai bekal bagi anak untuk melindungi diri dari pergaulan bebas dan bentuk kenakalan remaja lainnya.

Forisni juga Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Kotawaringin Timur mengatakan, pemerintah sudah membuat payung hukum terkait perlindungan perempuan dan anak. 

Baca juga: Pemkab Kotim perbarui Perda Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro

Pemerintah daerah juga memberi perhatian khusus dengan menerbitkan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 24/2019 tentang Perkawinan di Usia Anak.

Lentera Kartini konsisten mengedukasi masyarakat, termasuk kalangan pelajar terkait perlindungan perempuan dan anak serta pencegahan kenakalan remaja. Ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap masih maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kenakalan remaja.

Lentera Kartini sudah banyak menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, menerima curahan hati pelajar yang frustrasi dengan masalah keluarganya, hingga anak yang berhadapan dengan hukum.

Untuk itu, Lentera Kartini mengedepankan pencegahan, salah satunya dengan gencar mengedukasi melalui sosialisasi. Harapannya semua pihak, mulai dari pelajar, orang tua, sekolah dan masyarakat bisa bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kenakalan remaja, minimal di lingkungan masing-masing. 

"Pelajar harus bisa membentengi diri dan berani menolak agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas. Peningkatan keimanan juga penting agar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja," sambung Forisni. 

Aktivis perempuan yang akrab disapa Bu Lis ini juga menyampaikan penghargaan dan terima kasihnya kepada DPRD Kotawaringin Timur yang mendukung penuh upaya-upaya perlindungan perempuan dan anak. Selain melalui regulasi, dukungan itu diwujudkan dalam bentuk dukungan anggaran.

"Seperti kegiatan ini, kami didukung Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Bapak Riskon Fabiansyah melalui dana aspirasi beliau. Beliau sangat konsen terhadap perlindungan perempuan dan anak," demikian Forisni Aprilista. 

Baca juga: Sudah 18 hari anggota Polres Kotim menghilang, keluarga semakin cemas

Adinda, salah seorang siswi SMKN 2 Sampit mengaku senang bisa mengikuti sosialisasi yang digelar Lentera Kartini. Dia pun antusias menjadi salah satu peserta yang mengajukan pertanyaan saat sesi tanya jawab.

"Banyak pengetahuan yang kami dapat dalam kegiatan sosialisasi ini. Ini menjadi bekal bagi kami agar tidak sampai terjerumus pada kenakalan remaja," ujar Adinda.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah menegaskan, DPRD mendukung penuh upaya-upaya penguatan perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap enteng. Peristiwa kekerasan bisa terjadi di berbagai lapisan masyarakat, dari kekerasan domestik rumah tangga hingga kekerasan berbasis gender yang merugikan masa depan generasi penerus bangsa. 

Penanganan kasus-kasus tersebut tidak cukup hanya melalui penindakan semata, tetapi membutuhkan pendekatan terpadu yang melibatkan penegak hukum, penyelenggara layanan perlindungan, lembaga sosial, tenaga pendamping, serta partisipasi aktif masyarakat.

Komitmen bersama sangat diperlukan untuk bisa menghadirkan kerangka kerja yang lebih transparan, responsif, dan berkelanjutan demi mewujudkan hak-hak perlindungan bagi korban, serta mencegah terjadinya tindak kekerasan di masa mendatang.

"Dalam konteks kebijakan daerah, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur berpegang pada prinsip negara hukum yang melindungi hak asasi semua warga negara," demikian Riskon Fabiansyah.

Baca juga: Bupati Kotim: Kehadiran pabrik pengolahan sawit bawa banyak manfaat

Baca juga: Bupati Kotim siap bersama masyarakat desak realisasi plasma

Baca juga: BMKG Kotim imbau waspada banjir meski musim kemarau