Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor meresmikan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD dr Murjani Sampit yang disebutnya merupakan rumah sakit pertama di Kalimantan Tengah yang menerapkan KRIS.

"Penerapan KRIS merupakan langkah strategis untuk menjamin standar layanan yang adil dan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat. Kita patut bangga, karena RSUD dr Murjani merupakan rumah sakit pertama di Kalimantan Tengah yang telah menerapkan fasilitas KRIS," kata Halikinnor di Sampit, Kamis.

Peresmian layanan KRIS ini dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-41 RSUD dr Murjani Sampit. Layanan ini menempati Ruang Tulip KRIS di lantai dua salah satu gedung di rumah sakit tersebut. 

KRIS merupakan kebijakan baru pemerintah yang menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan untuk menstandarkan dan menyetarakan fasilitas rawat inap bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

KRIS bertujuan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih adil dan merata, memastikan seluruh pasien menerima standar fasilitas dan kualitas layanan yang sama tanpa melihat besaran iuran mereka. 

Menurut Halikinnor, RSUD dr Murjani telah 41 tahun melayani masyarakat Kotawaringin Timur dengan inovasi dan peningkatan mutu. Dia berterima kasih kepada seluruh civitas hospitalia atas dedikasi dan kerja kerasnya. Dia berpesan agar semangat melayani dengan hati dan profesionalisme terus terjaga dan berkembang.

RSUD dr Murjani juga dinilai telah mengukir berbagai prestasi dan terobosan. Salah satunya adalah penyelenggaraan layanan KRIS sesuai dengan Perpres Nomor 59 tahun 2024. Hal ini adalah bukti nyata komitmen dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien. 

Baca juga: DPRD Kotim desak Dinkes segera tindaklanjuti dugaan penyalahgunaan ambulans

"Tadi kita mendengar sendiri dari pasien bahwa mereka sangat puas dengan pelayanan KRIS ini, termasuk ruangan yang disiapkan. Saya berharap, penerapan kris ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi rumah sakit lain di wilayah kita," ujar Halikinnor. 

Halikinnor mengatakan, tantangan di dunia kesehatan semakin kompleks. Di tengah arus komunikasi digital publik yang serba cepat, segala informasi, termasuk berita negatif tentang pelayanan, dapat mudah menyebar dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat. 

Kondisi ini menuntut RSUD dr Murjani untuk terus berbenah secara terbuka, profesional, dan adaptif terhadap perubahan. Dia memahami, bekerja di lingkungan rumah sakit tidaklah mudah. 

Setiap tenaga kesehatan dan seluruh pegawai RSUD dituntut untuk bekerja maksimal dan profesional di tengah berbagai keterbatasan. Dibutuhkan ketahanan mental yang prima, keikhlasan, dan semangat pelayanan tanpa pamrih untuk menjaga kepercayaan masyarakat. 

"Sepuluh kali berbuat baik, tapi satu kali saja kita salah, maka yang satu kali itu yang diingat orang. Tapi itulah tantangan kita. Kalian harus sabar dan kuat dalam melayani masyarakat," tambah Halikinnor.

Halikinnor menyampaikan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada seluruh tenaga kesehatan, dokter, perawat, dan pegawai yang telah berjuang di garis depan pelayanan.

Dia juga mengajak seluruh civitas hospitalia untuk terlibat aktif dalam proses reakreditasi rumah sakit tahun 2026. Reakreditasi bukan sekadar kewajiban administratif, namun wujud komitmen bersama untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan secara berkelanjutan.

Baca juga: Perumdam Tirta Mentaya perbaiki pipa untuk kembalikan kapasitas tekanan air

Apresiasi juga disampaikan terhadap inovasi yang telah dikembangkan RSUD dr Murjani, seperti Sistem Informasi Bagian Umum (Sibulat), Sistem Informasi Remunerasi (Siri), dan penghargaan untuk para inovator rumah sakit. 

"Semua ini adalah langkah maju menuju transformasi digital dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Semoga semangat inovasi ini terus hidup dan memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas, kepuasan pasien, serta keberlanjutan layanan rumah sakit di masa depan," demikian Halikinnor. 

Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany mengatakan, berbagai inovasi yang dibuat bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk peningkatan penyelenggaraan di internal rumah sakit.

"Inovasi Sibulat itu, semua pengarsipan kepegawaian didigitalisasikan supaya pada saat diperlukan masa disiapkan dengan cepat dan akurat karena pegawai kami 826 orang. Kalau manual maka cukup menyulitkan bagi kami dalam hal pendataan," ujarnya.

Sementara inovasi Siri yaitu sistem informasi remunerasi indeks. Kinerja semua staf dihitung memakai indeks. Indeksnya direkam secara digital untuk akuntabilitas dan transparansi kepada semua staf.

Terkait KRIS, ini merupakan layanan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 adalah Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

"Pemerintah mengharapkan dengan adanya kelas rawat inap standar, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang adil dan merata tanpa ada perbedaan kelas 2, 1 dan 3 diharapkan mendapatkan layanan atau fasilitas yang sama," demikian Yulia.

Baca juga: Pemkab Kotim segera tunjuk pengganti lurah yang mundur setelah dilantik

Baca juga: Legislator Kotim dorong pemkab evaluasi izin parkir dalam kota

Baca juga: Pemkab Kotim tegaskan keterbukaan informasi publik wujud tanggung jawab


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2025