Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berharap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RSUD dr Murjani Sampit tidak hanya diisi dengan acara seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi dan berbenah demi peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Selamat HUT ke 41 RSUD dr Murjani Sampit, kami berharap rumah sakit yang merupakan wajah layanan kesehatan di Kotim ini bisa menjadikan momentum HUT ini untuk merefleksikan kembali terkait dengan mutu dan layanan yang diberikan kepada masyarakat selama ini,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto di Sampit, Jumat.
Dalam momentum yang membahagiakan ini, ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh tenaga kesehatan, dokter, perawat maupun pegawai RSUD dr Murjani Sampit dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Namun, ia mengingatkan, bahwa RSUD dr Murjani Sampit merupakan wajah pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan di Kotim, sehingga peningkatan mutu layanan harus menjadi prioritas seiring dengan perkembangan zaman.
Sebagai mitra RSUD dr Murjani Sampit, Komisi III DPRD Kotim mendorong agar rumah sakit tersebut terus berbenah agar mampu menghadapi dan menjawab setiap tantangan pelayanan kesehatan di era modern.
Baca juga: DPRD Kotim soroti isu maraknya pungli di SPBU
“RSUD dr Murjani Sampit adalah barometer pelayanan kesehatan di Kotim, maka dari itu diharapkan layanan yang diberikan bisa terus ditingkatkan, baik itu dari segi fasilitas, peralatan atau sistem layanan hingga Sumber Daya Manusia (SDM),” sebutnya.
Berkaitan dengan ini, Dadang pun menyambut baik penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD dr Murjani Sampit, yang disebut-sebut merupakan rumah sakit pertama di Kalimantan Tengah yang menerapkan sistem tersebut.
KRIS adalah sistem standardisasi baru dalam layanan rawat inap untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, yang bertujuan untuk menggantikan sistem kelas rawat inap berjenjang (Kelas I, II, dan III).
Ia berharap dengan penerapan KRIS ini dapat mendorong terwujudnya keadilan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial atau besaran iuran.
“Kami berharap penerapan KRIS ini dapat menjadi langkah strategis untuk menjamin standar layanan yang adil dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat,” demikian Dadang.
Baca juga: Sudah enam pendaftar program tugas belajar dokter spesialis di Kotim
Baca juga: Pemkab Kotim siapkan bantuan pendidikan dokter spesialis
Baca juga: DPRD Kotim minta perbaikan SDN Kunjung Lampuyang diprioritaskan
