Sampit (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyoroti dugaan maraknya praktik pungutan liar (pungli) berkedok parkir di hampir seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sampit, khususnya untuk BBM jenis Solar bersubsidi.
“Persoalan antrean minyak bersubsidi di hampir semua SPBU di Sampit tidak pernah ada penyelesaian dari pemerintah maupun penegak hukum. Khususnya minyak solar bersubsidi masih full didominasi para preman berkedok parkir di setiap SPBU,” kata Anggota DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol di Sampit, Jumat.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan hasil reses yang ia lakukan di wilayahnya di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kotim, Tepatnya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Pasalnya, soal antrean dan parkir liar cukup banyak dikeluhkan masyarakat.
Gaol menyebut, persoalan antrean minyak bersubsidi yang tak kunjung selesai ini diperparah dengan dominasi preman berkedok tukang parkir yang memungut biaya dari para sopir agar bisa mengisi BBM tanpa antre.
Dugaan praktik pungli ini telah sangat meresahkan dan memberatkan para sopir angkutan truk dan pikap pengguna solar bersubsidi. Apalagi, ia mendengar kabar bahwa dalam satu SPBU saja bisa dijaga oleh tiga sampai empat orang preman dengan berbalutkan tukang parkir liar.
“Hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya para sopir angkutan truk dan pikap yang menggunakan solar subsidi. Untuk mendapatkan solar tersebut para sopir harus mengeluarkan seratus lima puluh ribu hingga dua ratus ribu rupiah agar mendapatkan solar dengan pasti atau tanpa perlu mengantri terlebih dahulu,” bebernya.
Lebih lanjut, Gaol mengungkapkan adanya dugaan kuat yang memicu keberanian para pelaku pungli. Dia menyebut, ada dugaan keterlibatan oknum-oknum penegak hukum di Sampit.
Baca juga: Sudah enam pendaftar program tugas belajar dokter spesialis di Kotim
Berdasarkan informasi dari beberapa orang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa aksi para preman parkir liar ini berani melakukan aksinya hingga tahunan karena adanya jaminan keamanan dari para oknum penegak hukum setempat.
Menurutnya informasi ini cukup masuk akal, mengingat persoalan serupa terus berulang di Kotim.
“Tentu dugaan ini bisa masuk akal karena mereka hampir tidak pernah bisa ditertibkan sepanjang setoran masih berjalan lancar ke para oknum tersebut," cetusnya.
Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat ini mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Ini kami kembali mengingatkan lagi agar kiranya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bisa menertibkan para pungli-pungli yang ada di setiap SPBU. Mari kita berbenah kembali agar semua lapisan masyarakat merasa terayomi dan bisa bekerja dengan nyaman,” demikian Gaol.
Baca juga: Pemkab Kotim siapkan bantuan pendidikan dokter spesialis
Baca juga: Sinergi pemerintah dan ormas dukung pembangunan Kotim
Baca juga: Legislator Kotim desak pemerataan jaringan listrik di Cempaga Hulu
