Kuala Kapuas (ANTARA) - Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kapuas, periode 2024–2029 resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Umum LPP Provinsi Kalimantan Tengah, Walter Punding, di Aula Kantor Bapperida, Senin.

Wakil Bupati Kapuas Dodo usai pengukuhan mengatakan, acara ini bukan hanya seremonial semata, tetapi sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Apalagi peran LPPD sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia melalui seni budaya gerejawi," ucapnya.

Menurut dia, lembaga ini memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan seni budaya gerejawi, khususnya dalam mempersiapkan kontingen Pesparawi yang akan membawa nama baik Kabupaten Kapuas di tingkat provinsi maupun nasional.

Untuk itu, Pemkab Kapuas berkomitmen memberikan dukungan penuh sesuai kemampuan daerah, baik dalam bentuk fasilitas, pembinaan, maupun dukungan anggaran. Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendukung keberadaan LPPD.

"Saya berharap LPPD Kapuas mampu bekerja secara profesional, solid dan mencerminkan nilai-nilai pelayanan," tambahnya.

Wabup Kapuas ini pun berpesan agar selalu bekerja dengan semangat, penuh tanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai pelayanan serta kebersamaan.

"Mari kita satukan hati dan langkah untuk membangun Kabupaten Kapuas melalui seni budaya gerejawi yang berdaya guna dan membanggakan," ajak Dodo.

Pemkab Kapuas berharap LPPD periode 2024–2029 mampu membawa pembaruan, meningkatkan kualitas pembinaan, dan mengharumkan nama Kapuas dalam setiap ajang Pesparawi.

Baca juga: Legislator Kapuas sebut pemkab segera bayar penuh gaji Ketua RT/RW

Sementara itu, Wakil Ketua I LPPD Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungan dan kepercayaan untuk mengemban tugas dalam pengembangan paduan suara gerejawi agar bisa terus berjalan selaras melalui 17 LPP Kecamatan dan Denominasi Gereja-Gereja di wilayah Kabupaten Kapuas,

"Harapan kami adalah menjadi lembaga yang terdepan dalam pelayanan dan menjadi mitra pemerintah daerah serta pembinaan terhadap paduan suara gerejawi yang menghasilan insan-insan pesparawi yang unggul secara musikal, berkarakter kristiani, dan berkomitmen melayani melalui seni," demikian Yan Hendri Ale.

Sementara tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, Unsur Forkopimda, perangkat daerah, tokoh agama, serta para Pengurus LPPD Kabupaten Kapuas yang dikukuhkan.

Baca juga: DPRD puji Pemkab Kapuas gelar cek kesehatan gratis untuk warga

Baca juga: Masyarakat Kapuas antusias berolahraga dan cek kesehatan gratis

Baca juga: DPRD Kapuas dukung penuh penilaian PNS berprestasi

Baca juga: Kapuas tempati peringkat tiga sementara indeks MCSP dengan skor 72,2


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025