Legislator Seruyan minta ILPPD disampaikan kepada masyarakat

id Dprd seruyan, anggota dprd seruyan, masfuatun, kuala pembuang, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LPPD, kalteng

Legislator Seruyan minta ILPPD disampaikan kepada masyarakat

Legislator Kabupaten Seruyan Masfuatun. (ANTARA/HO-Publikasi DPRD Seruyan)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Legislator Seruyan, Kalimantan Tengah Masfuatun meminta pemerintah kabupaten memberikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) kepada masyarakat.

"Karena hal tersebut sama sekali tidak pernah disampaikan, kalau bisa dimulai dari tahun 2022 ini dan dilakukan terus menerus,” kata Masfuatun di Kuala Pembuang, Jumat.

Hal itu sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Ia menjelaskan, dalam regulasi tersebut disebutkan kepala daerah mempunyai kewajiban memberi LPPD kepada pemerintah pusat, dan memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, serta memberikan ILPPD kepada masyarakat.

“Jadi, setiap program yang dijalankan  pemkab harus disampaikan kepada masyarakat," tuturnya.

Misalnya seperti infrastruktur jalan yang disampaikan tentang ruas sudah dibangun selama setahun, sehingga masyarakat bisa mengetahui yang telah dikerjakan.

Dia menjelaskan, penyampaian ILPPD kepada masyarakat bisa disampaikan melalui media elektronik dan juga cetak karena peran media sangat penting untuk memberi informasi kepada masyarakat.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menambahkan, untuk kelancaran pembangunan di Seruyan perlu keterlibatan semua pihak termasuk dari masyarakat, seperti proaktif dalam mengawasi setiap program yang dijalankan pemkab.

“Keterlibatan masyarakat dalam memaksimalkan pembangunan sangat penting, sehingga setiap program yang dijalankan pemerintah bisa memberi manfaat dan pastinya untuk mewujudkan kesejahteraan,” kata Masfuatun.