Pemkab Barsel asistensi input LPPD berbasis SILPPD

id Pemkab Barsel asistensi input LPPD berbasis SILPPD, kalteng, barael,Barito selatan, pemerintahan

Pemkab Barsel asistensi input LPPD berbasis SILPPD

Suasana kegiatan asistensi penginputan LPPD berbasis SILPPD. ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan asistensi penginputan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) berbasis Sistem Layanan Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD).

Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan dalam sambutannya mengatakan, seluruh kepala daerah wajib menyampaikan LPPD kepada menteri melalui gubernur.

"Untuk batas waktunya paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," katanya saat membuka acara tersebut secara daring, Kamis.

Ia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan pasal 69 ayat 1 Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia berharap, kepada kepala perangkat daerah dapat menyampaikan data kinerja dan pendukungnya kepada ketua tim penyusun yakni Sekda dan wakil ketua, asisten I dan anggotanya kepala Bapperida dan BPKAD, Kabag Pemerintah dan Kabag Organisasi serta Inspektur kabupaten.

Karena menurut dia, tujuan asistensi yang dilakukan ini untuk memastikan laporan yang disusun sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Baca juga: Gelar paripurna, DPRD Barsel harap bupati terpilih segera dilantik

Asisten I Setda Barito Selatan, Rahmat Nuryadin mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini dalam upaya penginputan data dan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Dalam kegiatan ini, kita menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan itu dilakukan guna menambah pemahaman dalam input data dan informasinya," kata dia.

Sementara Kepala Bapperida Barito Selatan, Jaya Wardana mengatakan, kegiatan asistensi penginputan LPPD 2024 berbasis SILPPD ini dilaksanakan selama tiga hari dari 13-15 Februari 2025.

Dikatakannya, kegiatan yang dilaksanakan ini dalam upaya peningkatan kualitas dan kompetensi pegawai terkait hal itu.

Menurut dia, kegiatan yang dilaksanakan ini juga guna meningkatkan kualitas penyusunan LPPD dan mempermudah pelaporan satu data serta memperbaiki data kinerja dan pendukung terkait laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Itu dilakukan guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," kata Jaya Wardana.

Acara asistensi penginputan LPPD berbasis SILPPD di aula Bapperida Barito Selatan tersebut diikuti 69 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Baca juga: Legislator: Deddy Winarwan banyak torehkan prestasi bagi Barito Selatan

Baca juga: Eddy Raya-Khristianto Yudha tinggal tunggu pelantikan pimpin Barsel

Baca juga: Deddy Winarwan: Pj Bupati perjalanan penuh tantangan dan pengalaman berharga