Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i mengungkapkan peluncuran aplikasi Hapakat Mobile, Launching Agen Pajak Daerah, serta Penandatanganan Komitmen bersama Notaris dan PPAT menjadi bagian pemerintah setempat dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perpajakan daerah.
“Langkah ini menjadi komitmen nyata pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menyediakan pelayanan perpajakan yang mudah dijangkau dan mengakses layanan pajak secara cepat dan akurat,” kata Ahmad Rifa'i di Pulang Pisau, Senin.
Ia menegaskan inovasi digital dan kemitraan lintas sektor merupakan langkah kunci dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan.
“Penerapan teknologi digital bukan hanya mempercepat proses administrasi pajak, namun juga memastikan setiap transaksi berlangsung transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Baca juga: Bapenda Pulang Pisau luncurkan dua inovasi optimalkan pendapatan daerah
Ia menjelaskan melalui hadirnya Aplikasi Hapakat Mobile, masyarakat kini dapat mengakses layanan perpajakan daerah dengan lebih cepat, mudah, dan transparan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk melakukan berbagai proses pembayaran pajak.
“Aplikasi ini dirancang agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pajak modern berstandar efisiensi tinggi, tanpa hambatan jarak, waktu, maupun keterbatasan informasi pelayanan resmi,” tutur Rifa’i.
Ahmad Rifa’i menyampaikan harapan besar agar aplikasi layanan perpajakan berbasis digital ini dapat berjalan berkelanjutan, sehingga terus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara modern dan konsisten.
“Keberlanjutan layanan digital diharapkan memberikan kemudahan pembayaran pajak di mana pun dan kapan pun,” tegasnya.
Ia menegaskan selama masyarakat memegang handphone, maka kewajiban membayar pajak masih dapat dilaksanakan dengan mudah dan praktis. Inovasi yang diberikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pulang Pisau bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah.
Baca juga: Bapenda Pulang Pisau terapkan ETPD wujudkan transparansi transaksi keuangan
Baca juga: Pulang Pisau terima 7.241 paket bantuan pangan program Presiden RI
Baca juga: BPBD Pulang Pisau berkoordinasi tangani tambak nelayan terdampak banjir rob