Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor menegaskan tidak pernah memberikan izin pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit, sebagaimana desakan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Tidak ada izin baru, saya tidak ada mengeluarkan izin baru, yang ada itu izin lama yang kami perbaharui,” kata Halikinnor di Sampit, Minggu.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kotim Rimbun meminta pemerintah daerah menghentikan pemberian izin baru pembukaan lahan sawit dan mengevaluasi izin yang telah dikeluarkan.

Desakan ini muncul di tengah kabar bahwa sebuah perusahaan besar swasta di Kecamatan Antang Kalang, yang justru gencar melanjutkan pembukaan lahan (land clearing) meskipun izinnya dikabarkan telah dicabut.

Apalagi, bencana banjir dan tanah longsor yang melanda berbagai wilayah di Indonesia, seperti Aceh dan Sumatera, belakangan kerap dikaitkan dengan pembabatan hutan dan menurutnya ini harus menjadi peringatan serius bagi Kotim.

Menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh legislatif dan masyarakat, Halikinnor menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Kotim tidak mengeluarkan izin baru untuk pembukaan lahan kelapa sawit.

Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi kepatuhan pajak lewat undian berhadiah

Terkait laporan masyarakat desa mengenai pembukaan lahan yang dicurigai sebagai izin baru di Kecamatan Antang Kalang, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan.

"Itu sudah saya suruh cek, karena kemarin sudah kita revisi izinnya. Jadi yang dilaporkan masyarakat desa itu sudah kami keluarkan, karena itu izin terdahulu," jelasnya.

Halikinnor menambahkan bahwa meskipun izin tersebut adalah izin lama, pihaknya telah melakukan revisi dan memberikan imbauan khusus terkait keberadaan kawasan hutan dalam izin tersebut.

Ia mengakui adanya informasi baru terkait persoalan izin dan lahan ini. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, ia memastikan Pemerintah Kabupaten Kotim akan segera mengambil langkah evaluasi.

“Sudah kami revisi dan sudah kita himbau terkait hutan itu, tetapi ini ada informasi lagi, nanti akan kami evaluasi kembali,” demikian Halikinnor.

Baca juga: Realisasi PAD Kotim baru 67,85 persen

Baca juga: Pemkab Kotim dukung seminar politik, dongkrak partisipasi pemilih

Baca juga: Dispora Kotim dukung penuh pengukuran IPO untuk kemajuan olahraga daerah


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025