Sampit (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), salah satunya melalui layanan mobil keliling yang difokuskan pada kegiatan Car Free Day (CFD) setiap akhir pekan.
“Capaian IKD kita saat ini baru sekitar 17 persen, sedangkan target nasional pada 2025 itu 30 persen sampai Desember 2025 ini. Makanya, insyaallah kami akan standby setiap ada kegiatan atau momen yang pas, salah satunya di CFD setiap Minggu,” kata Kepala Disdukcapil Kotim Wiyono di Sampit, Senin.
Ia menjelaskan, IKD merupakan KTP-elektronik berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang bisa digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas dari yang bersangkutan.
Disdukcapil Kotim meluncurkan program IKD, yakni 20 Maret 2023, sebagai tindak lanjut dari Permendagri nomor 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP.
Namun, capaian aktivasi IKD di Kotim saat ini terbilang masih rendah, yakni sekitar 17 persen, sedangkan target nasional untuk 2025 adalah 30 persen. Maka dari itu, Disdukcapil Kotim meningkatkan layanan jemput bola untuk mendongkrak capaian tersebut.
Sebagai catatan, target aktivasi IKD di Kotim secara keseluruhan kurang lebih 331.000 jiwa, sehingga 30 persen dari jumlah tersebut adalah sekitar 99.000.
“Paling tidak sampai Desember ini kami upayakan untuk bisa mencapai setengah dari target tahun ini bisa tercapai, makanya kami mendorong melalui pelaksanaan kegiatan di CFD lewat mobil layanan keliling yang difokuskan untuk layanan aktivasi IKD,” lanjutnya.
Walaupun ia menyadari bahwa target itu tidak mudah dicapai, terlebih mengingat waktu yang sangat terbatas menjelang akhir tahun, namun ia tetap menunjukkan sikap optimis.
Wiyono yang baru menjabat sebagai Kepala Disdukcapil sejak pertengahan November 2025 ini menyatakan komitmen kuat untuk melaksanakan program pemerintah pusat semaksimal mungkin.
“Nanti di 2025, karena saya baru juga menjabat, insyaallah target kita yang 30 persen atau sekitar 99.000 jiwa itu bisa kita penuhi,” imbuhnya.
Baca juga: Banjir rob turut rendam ruas jalan Sampit-Kuala Pembuang
Kesempatan ini pula, ia menerangkan beberapa manfaat dari penggunaan IKD. Pertama praktis, karena tidak perlu lagi membawa KTP fisik, semua data identitas sudah tersimpan di aplikasi yang bisa diakses secara online.
Kedua, mudah diakses. Penerapan sistem digital dan dipadukan dengan internet membuat akses ke IKD bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, asalkan ada gawai dan jaringan internet yang memadai.
Ketiga, efisien dan hemat. IKD mengurangi ketergantungan pada pencetakan KTP-el menggunakan blangko fisik, yang sering kali mengalami kelangkaan dan mempermudah serta mempercepat transaksi pelayanan publik karena instansi terkait bisa langsung memverifikasi data dari database pusat tanpa perlu fotokopi KTP.
“Selain itu, ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari aktivasi IKD. Namun, kendala sekarang itu banyak masyarakat yang khawatir akan penipuan melalui jalur online seperti IKD, padahal itu tidak mungkin karena IKD ini sudah disertai sistem autentikasi yang canggih,” bebernya.
Ia melanjutkan, keamanan data di IKD telah terjamin, karena IKD telah dilengkapi dengan sistem perlindungan dari pemalsuan.
IKD memiliki sistem autentikasi yang canggih seperti fitur pengenalan wajah dan kode PIN, serta menggunakan kode QR yang berubah-ubah sehingga lebih aman dari pemalsuan data kependudukan.
IKD berfungsi sebagai alat untuk otentikasi dan otorisasi identitas, memastikan bahwa yang mengakses layanan adalah benar pemilik identitas. Jika KTP-el fisik hilang atau rusak, data kependudukan tetap tersimpan aman dalam bentuk digital di ponsel.
Kendati begitu, ia tidak memungkiri adanya oknum tertentu yang mengatasnamakan penginputan IKD untuk melakukan penipuan. Untuk menghindari menjadi korban penipuan tersebut, masyarakat diimbau untuk mengaktivasi IKD lewat petugas Disdukcapil.
Ia menegaskan, yang bisa mengaktivasi IKD hanya petugas Disdukcapil dan layanan untuk aktivasi tersebut bisa didapatkan dengan mendatangi kantor layanan di Kantor Disdukcapil, stan layanan di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung dan mobil layanan keliling Disdukcapil.
“Yang bisa mengaktivasi IKD itu harus petugas kami, tidak bisa orang lain dan itu gratis. Jadi jangan mudah percaya kalau ada orang yang datang menawarkan jasa aktivasi IKD,” demikian Wiyono.
Baca juga: Bupati Kotim sebut DPPI ujung tombak pembinaan ideologi Pancasila
Baca juga: Tiga pelajar Kotim borong juara tenis meja Kalteng
Baca juga: Bupati Kotim tegaskan tidak beri izin baru pembukaan lahan sawit