Sukamara (ANTARA) - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran mendorong pembinaan dan peningkatan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Sukamara.
“Semoga ini bisa menjadi motivasi dan semangat bagi kita dalam memajukan Posyandu 6 Bidang SPM di wilayah ini,” harapnya di Sukamara, Selasa.
Harapan itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sukamara. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka sosialisasi dan pembinaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yang dilaksanakan di Desa Sungai Cabang Barat, Kecamatan Pantai Lunci.
Saat kunjungan kerjanya tersebut Thisia terlebih dahulu menghadiri kegiatan pasar murah yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) oleh Puskesmas Kecamatan Sukamara di Kantor Kecamatan Sukamara.
Thisia menyampaikan sebanyak 1070 paket sembako disediakan dimana pada setiap paket terdapat 5 kilogram beras, 2 kilogram minyak goreng, dan 1 kilogram gula.
Dia berharap, dengan adanya pasar murah tersebut mampu membantu meringankan beban masyarakat di Kabupaten Sukamara, apalagi menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, dia mendukung kegiatan pasar murah tersebut juga dilaksanakan cek kesehatan gratis bagi masyarakat. Oleh karena itu dia meminta masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan kesehatannya secara berkala.
Setelah menghadiri kegiatan tersebut, Thisia melanjutkan kunjungan kerjanya ke Desa Cabang Barat dalam rangka sosialisasi dan pembinaan enam bidang SPM.
Baca juga: Gubernur Kalteng berharap Sukamara mampu jadi pengekspor udang vaname
Sementara itu Bupati Sukamara, Masduki, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua TP Posyandu Kalteng beserta jajaran yang telah memilih Kabupaten Sukamara, sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kehadiran Ketua TP PKK sekaligus TP Posyandu tentunya membawa makna penting bagi penguatan layanan dasar di daerah kami,” ucapnya.
Menurutnya, sebagaimana diketahui bersama, bahwa dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 13 tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, maka Posyandu tidak lagi hanya dipandang sebagai pos pelayanan kesehatan semata. Posyandu kini menjadi pusat layanan terpadu yang memberikan layanan dasar pada enam bidang SPM.
Masduki merinci, enam bidang tersebut yakni bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, bidang ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, serta bidang sosial.
“Transformasi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjamin akses layanan dasar yang menyeluruh, terpadu, dan merata bagi seluruh masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Masduki mengajak agar penyelenggaraan posyandu 6 SPM sebagai wujud keberpihakan pemerintah dalam pemenuhan hak dasar warga serta upaya meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kunjungan dan sosialisasi Ketua TP Posyandu Kalteng semakin menguatkan komitmen kita bersama, sehingga implementasi posyandu 6 SPM di Kabupaten Sukamara dapat berjalan sukses dan memberi manfaat besar bagi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat,” demikian Masduki.
Baca juga: Pemkab Sukamara dukung riset Ekspedisi Patriot perkuat basis data pembangunan
Baca juga: Bupati tinjau perkembangan proyek transmigrasi di Sukamara
Baca juga: Bupati Sukamara berkomitmen tingkatkan kesejahteraan guru